Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kondisi Warga Kampung yang Sudah Hidup 24 Tahun Tanpa RT dan RW, Padahal Warganya Ada 1800 Jiwa

Beginilah ternyata kehidupan warga kampung yang sudah hidup 24 tahun tanpa ketua RT maupun RW, bagaimana komunikasi masyarakatnya?

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY
KEHIDUPAN WARGA - Portal depan Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok. Ternyata warga Kampung Baru tidak memiliki RT atau RW padahal ada 1800 jiwa. 

TRIBUNJATIM.COM - Beginilah kondisi warga yang selama 24 tahun ternyata tak memiliki RT dan RW.

Terbiasa tidak mengandakan RT dan RW, warga Kampung Baru ini memanfaatkan pihak lain.

Warga Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, hanya mengandalkan sosok ketua lingkungan sebagai penghubung kebutuhan masyarakat.

Penunjukan ketua lingkungan merupakan imbas tidak adanya kepengurusan RT dan RW secara resmi di wilayah tersebut.

Adapun Kampung Baru merupakan lokasi kejadian pembakaran mobil polisi dan pengeroyokan terhadap tim Polres Metro Depok oleh sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) pada Jumat (18/4/2025) dini hari.

“Ya, ketua lingkungan itu ada. Ada yang ditua-kan di sini,” kata seorang warga bernama Hutagaol kepada Kompas.com saat ditemui di lokasi, Rabu (23/4/2025), seperti dikutip TribunJatim.com

Menurut Hutagaol, sosok ketua lingkungan memang hadir di tengah warga, namun bukan dalam kapasitas resmi seperti RT atau RW.

Ketua lingkungan memiliki peran sebagai figur yang dihormati dan dianggap mampu menjembatani berbagai urusan warga.

“Setiap permukiman pasti butuh pemimpin. Kalau enggak ada, bisa semrawut. Nah, kami menyebutnya ketua lingkungan,” jelasnya.

Ketua lingkungan ini biasanya bertindak sebagai fasilitator dan mediator di tengah warga Kampung Baru.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Sosok Mbok Yem Meninggal Dunia - Lurah Terlilit Utang Nekat Curi 11 Handphone

“Dialah yang memfasilitasi kebutuhan warga. Ada seorang bapak, dia yang jadi penengah, jadi panutan di sini,” lanjut Hutagaol.

Kondisi tanpa RT dan RW resmi ini, kata dia, sudah berlangsung sejak pertama kali ia pindah ke Kampung Baru pada 2001.

Artinya, selama 24 tahun terakhir, warga hanya bergantung pada peran ketua lingkungan.

Padahal, jumlah warga yang tinggal di kawasan itu diperkirakan mencapai sekitar 1.800 jiwa.

Portal depan Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok.
Portal depan Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok. (KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY))

Sebagian besar dari mereka ternyata memiliki KTP Bekasi atau Jakarta, sehingga secara administratif tidak tercatat sebagai penduduk resmi Kota Depok.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved