Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polda Jatim Periksa Saksi dan Pihak Manajemen UD Sentosa Seal Terkait Dugaan Penahanan Ijazah

Gelombang pelaporan kepolisian dari mantan karyawan pabrik Usaha Dagang (UD) Sentosa Seal, yang ijazahnya masih ditahan

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
PENYELIDIKAN KASUS BERJALAN-Saat Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mejawab pertanyaan soal perkembangan penyelidikan kasus penahanan ijazah para eks karyawan UD Sentosa Seal di depan Lobby Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Kamis (24/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gelombang pelaporan kepolisian dari mantan karyawan pabrik Usaha Dagang (UD) Sentosa Seal, yang ijazahnya masih ditahan pihak perusahaan, mulai diselidiki oleh Anggota Ditreskrimum Polda Jatim

Sejumlah saksi dari pihak korban eks karyawan yang melaporkan kasus tersebut, mulai diperiksa.

Jumlahnya, lebih dari dua orang mantan karyawan yang sedang berproses untuk dimintai keterangan sebagai saksi. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat ditemui di Lobby Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Kamis (24/4/2025). 

"Sejauh ini kita masih melakukan klarifikasi. Informasi terakhir lebih dari 2 orang korban, artinya bisa 4-5 dan seterusnya, artinya tidak sebanyak informasi yang beredar simpang siur sebelumnya," katanya. 

Baca juga: Wamenaker Kesal Disebut Maksa saat Sidak Perusahaan yang Tahan Ijazah, Immanuel: Jangan Kurang Ajar

Bahkan, selain para pelapor atau korban, dalam waktu dekat penyidik bakal memeriksa sejumlah terlapor, dari pihak manajemen perusahaan tersebut. 

"Ada informasi yang kami terima, direncanakan yang bersangkutan sendiri JHD maupun yang akan datang, suami yang bersangkutan, dalam tahap penyelidikan dan penyidikan, ini masih kembangkan terkait dengan kasusnya," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Pemuda berinisial DSP (24) mantan karyawan pabrik Usaha Dagang (UD) Sentosa Seal, perusahaan milik pengusaha Jan Hwa Diana yang berlokasi di Kota Surabaya, mengadu ke Mapolda Jatim, karena ijazahnya masih ditahan oleh pihak perusahaan tersebut, meskipun sudah resign sejak tahun 2020 silam. 

Baca juga: 9 Tahun Ijazah Ditahan, Suhartini Semringah Ijazah Cepat Dikembalikan Usai Lapor ke Pemkot Surabaya

Akibatnya, Korban DSP, beberapa tahun belakangan, kesulitan mencari pekerjaan. Apalagi jika tempat perusahaan yang akan dilamar memintanya menunjukkan ijazah pendidikan terakhir. 

Terpaksa, untuk sementara waktu, ia bekerja membantu bisnis pribadi yang dikelola keluarganya. Kendati begitu, Korban DSP tetap tak legawa jika ijazah terus terusan ditahan tanpa penjelasan. 

Apalagi, proses penahanan ijazah tersebut, berlangsung hingga lima tahun lamanya, setelah dirinya resign dari perusahaan tersebut. 

Baca juga: 12 Perusahaan Kembalikan Ijazah Karyawan yang Ditahan, UD Sentoso Seal Ngotot Tak Menahan, Tak Tahu

"Saya kesulitan melamar kerja lagi. Karena ijazah ditahan. Karena untuk melamar harus bawa ijazah asli. Ya selama ini, akhirnya saya membantu pekerjaan orangtua yang sampingan-sampingan. Iya merasa dirugikan," ujarnya seusai membuat laporan di depan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, pada Senin (21/4/2025). 

Korban DSP mengaku tertarik bekerja di (UD) Sentosa Seal (SS) setelah membaca sebuah postingan berisi lowongan pekerjaan melalui Facebook (FB) tahun 2019, pada bulan November. 

Namun, ia memutuskan keluar dari pekerjaan 'resign' April 2020, setelah bekerja secara serabutan di dalam pabrik atau gudang tersebut selama kurang lebih setengah tahun. 

Baca juga: Reaksi Kemnaker Soal Jan Hwa Diana Tahan Ijazah, Eks Karyawan: Dipotong Rp 10 Ribu Tiap Salat Jumat

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved