Curiga Bekas Merah di Leher Anak, Orang Tua di Jombang Geram Tahu Faktanya, 3 Pria Diciduk
Curiga dengan bekas merah di leher sang anak, orang tua di Jombang geram dengar kejadian sebenarnya, polisi bekuk tiga pria dewasa.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Anggit Puji Widodo
KONFERENSI PERS - Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (10/4/2025). Ia jelaskan kasus gadis 15 tahun penjaga warung angkringan di Jombang, dirudapaksa tiga pria dewasa.
Orang tua korban yang curiga pun bertanya hingga akhirnya korban mengaku bahwa ia menjadi korban rudapaksa tiga pria dewasa.
Orang tua korban yang tidak terima pun melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian pada 8 April 2025 yang kemudian ditindaklanjuti oleh polisi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, saat dikonfirmasi mengatakan, ketiga pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Ketiganya dijerat dengan Pasal 81 Juncto Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Tags
Warung Angkringan
Jombang
Kecamatan Ploso
rudapaksa anak di bawah umur
AKP Margono Suhendra
TribunJatim.com
Berita Jombang Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Baca Juga
| UMKM Kota Mojokerto Dilatih Branding Hingga Packaging Agar Bisa Bersaing di Era Digital |
|
|---|
| Akibat Ulah Sendiri Warga Nganjuk Merugi, Rumah Ludes Terbakar, Merokok sambil Sedot Bensin |
|
|---|
| Ramalan Cuaca Jatim Kamis 6 November 2025, Sidoarjo Mojokerto Gresik Hujan Petir Siang Hari |
|
|---|
| Polres Mojokerto Resmi Luncurkan SPPG di Ngoro, Siap Suplai 3.000 Porsi MBG per Hari |
|
|---|
| Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Terjang Wilayah Gondoruso Lumajang, Warga Panik Selamatkan Diri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kasatreskrim-Polres-Jombang-AKP-Margono-Suhendra-saat-konferensi-pers-kasus-rudapaksa.jpg)