Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Curiga Bekas Merah di Leher Anak, Orang Tua di Jombang Geram Tahu Faktanya, 3 Pria Diciduk

Curiga dengan bekas merah di leher sang anak, orang tua di Jombang geram dengar kejadian sebenarnya, polisi bekuk tiga pria dewasa.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Anggit Puji Widodo
KONFERENSI PERS - Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (10/4/2025). Ia jelaskan kasus gadis 15 tahun penjaga warung angkringan di Jombang, dirudapaksa tiga pria dewasa. 

Orang tua korban yang curiga pun bertanya hingga akhirnya korban mengaku bahwa ia menjadi korban rudapaksa tiga pria dewasa.

Orang tua korban yang tidak terima pun melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian pada 8 April 2025 yang kemudian ditindaklanjuti oleh polisi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, saat dikonfirmasi mengatakan, ketiga pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Ketiganya dijerat dengan Pasal 81 Juncto Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved