Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mahasisiwi Dibayar Rp 1 M karena Ngaku Bisa Pindahkan Janin, Ortu Murid Kesal Anak Tetap Melahirkan

Seorang mahasiswi dibayar Rp 1 miliar karena ngaku bisa pindahkan janin. Mahasiswi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu berinisial NY (29).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Shutterstock
MAHASISWI NGAKU DUKUN - Foto ilustrasi untuk berita NY (29), mahasiswi asal NTT ngaku bisa pindahkan janin hingga dibayar Rp 1 miliar. Korban penipuan yang merupakan orangtua seorang siswi akhirnya lapor polisi usai anaknya tetap melahirkan. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang mahasiswi dibayar Rp 1 miliar karena ngaku bisa pindahkan janin.

Mahasiswi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu berinisial NY (29).

NY diamankan Polres Magetan usai dilaporkan oleh korban, yaitu orangtua murid yang merasa ditipu.

Lantas, bagaimana korban bisa percaya kepada NY?

Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, mengatakan, mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Solo yang bermukim di Kabupaten Karanganyar tersebut mengaku dukun yang bisa memindahkan janin.

“Korban ini anak sekolah yang hamil, sementara pelaku ini mengaku dukun yang bisa memindahkan janin,” ujarnya di Polres Magetan, Kamis (24/4/2025), melansir dari Kompas.com.

Untuk bisa memindahkan janin pada siswi yang hamil di luar nikah tersebut, pelaku mengaku membutuhkan biaya hingga Rp 540 juta.

Alih-alih berhasil memindahkan janin, siswi tersebut tetap hamil dan melahirkan anak.

“Hingga waktu berjalan ditunggu, ternyata tidak berhasil hingga putrinya melahirkan. Lalu orangtua korban meminta kembali uangnya. Lalu penipuan berlanjut,” imbuh Joko Santosa.

Baca juga: Bukannya Sembuh, Mbah Maati Tambah Ngenes usai Temui Dukun di Teras Masjid, Apes Rp 7 Juta Lenyap

Pelaku mengaku menyanggupi pengembalian uang sebesar Rp 540 juta, namun ada sejumlah persyaratan dan ritual yang harus dilakukan agar uang tersebut bisa dikembalikan.

Korban lagi-lagi teperdaya hingga mengeluarkan uang hingga Rp 535 juta.

“Karena tidak bisa mengembalikan uang, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut,” ucap Joko.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, uang dengan total lebih dari Rp 1 miliar tersebut digunakan oleh tersangka untuk membeli mobil dan motor, membayar utang, uang kuliah, serta memenuhi kehidupan sehari-hari.

Kepolisian Resor Magetan mengaku masih mendalami kasus tersebut.

“Kasusnya masih kita dalami,” pungkas Joko.

Baca juga: Berdalih Ritual Doa, Dukun di Mojokerto Tega Setubuhi Siswi SD di Dalam Kamar Korban

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved