Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Muncul soal 'Perintah Ibu' di Sidang Hasto Kristiyanto, PDIP Buka Suara: Bukan Bu Mega

Sidang Hasto Kristiyanto menjadi sorotan. Pasalnya dalam sidang tersebut muncul soal 'perintah ibu'.

KOMPAS.com/IRFAN KAMIL
PERINTAH IBU - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025). Dalam sidang Hasto ramai disoroti usai muncul 'perintah ibu'. PDIP akhirnya buka suara. 

TRIBUNJATIM.COM - Sidang Hasto Kristiyanto menjadi sorotan.

Pasalnya dalam sidang tersebut muncul soal 'perintah ibu'.

Diketahui Hasto menjadi terdakwa perkara suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Muncul soal 'perintah ibu' dalam sidang ramai disoroti hingga mengarah ke Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri.

Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy pun buka suara.

Pihaknya membantah pernyataan “perintah ibu” yang muncul dalam sidang Hasto Kristiyanto, mengarah kepada Megawati.

Baca juga: Jokowi Santai Meski Namanya Diseret Sekjen PDIP Hasto dalam Kasus Harun Masiku: Biasa

"Bukan Bu Mega," kata Ronny saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (24/4/2025), dikutip dari Antaranews via Kompas.com.

Kemudian, penasihat hukum Hasto tersebut mengatakan kader PDI-P yang bernama Saeful Bahri memang suka mencatut nama. 

Diketahui, munculnya soal "perintah ibu” berawal dari kesaksian mantan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.

"Dan itulah yang kita sebut mencatut nama. Mencatut nama. Sering mencatut-mencatut nama. Kan itu keterangan berdiri sendiri. Kan terbukti. Tadi Saudari Tio (eks anggota Bawaslu) menyampaikan saudara Saeful ini kebiasaannya adalah membawa nama orang. Dan itu sudah terbukti," ujar Ronny.

Oleh karena itu, Ronny meminta agar tidak ada framing perintah untuk penyuapan di kasus Harun Masiku ini seolah-olah berasal dari pimpinan PDI-P. 

Dia juga menekankan tidak ada garansi dari Hasto terkait suap di kasus Harun Masiku tersebut. 

Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, dalam konferensi pers di kantor DPP PDI-P, Rabu (12/3/2025).
Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, dalam konferensi pers di kantor DPP PDI-P, Rabu (12/3/2025). (KOMPAS.com/IRFAN KAMIL)

“Jadi, menurut saya janganlah kita framing-framing bahwa seolah-olah ini sudah terkait dengan pimpinan-pimpinan partai. Ini adalah perintah dari partai. Secara organisasi, ya, karena menjalankan putusan dari Mahkamah Agung. Itu clear,” kata Ronny. 

Sebagaimana diberitakan, pernyataan “perintah ibu” berawal dari kesaksian Agustiani Tio Fridelina yang mengakui bahwa terdakwa suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto terlibat dalam proses pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku pada periode DPR RI 2019-2024.

Hanya saja, dalam sidang yang digelar di Tipikor ini, tidak dijelaskan lebih lanjut siapa sosok ibu yang dimaksud.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved