Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wanita Kehilangan Rp189,9 Juta usai Didatangi 4 Pria Ngaku Intel, Dituduh Terlibat Transaksi Narkoba

Seorang wanita kehilangan tabungan ratusan juta rupiah usai didatangi empat pria ngaku intel polisi. Peristiwa ini terjadi di Kota Kendari, Sulawesi

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid 
KASUS PEMERASAN - Wanita inisial YNW (27) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman yang dilakukan empat pria mengaku intel polisi, Kamis (13/3/2025). Ia mengaku kehilangan tabungan sebesar Rp189.900.000 usai didatangi empat pria yang mengaku sebagai intel polisi. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang wanita kehilangan tabungan ratusan juta rupiah usai didatangi empat pria ngaku intel polisi.

Peristiwa ini terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Korban kasus dugaan pemerasan ini bernama YNW (27).

Kronologi peristiw ini pun terungkap.

Kejadian ini dialami korban, Kamis (13/3/2025), saat didatangi di kediamannya di Kelurahan Wua-wua, Kecamatan Wua-wua.

YNW menerangkan dirinya sebelumnya dihubungi untuk segera pulang ke rumah di Kelurahan Wua-wua.

“Pas tiba di teras rumah, langsung diadang empat pria serta merampas HP saya. Mereka memperlihatkan transaksi di rekening BCA atas nama saya sendiri,” ungkap YNW, Kamis (24/4/2025).

Ia menambahkan, para pria tersebut menanyakan apakah dirinya mengetahui sumber aliran dana dalam rekening tersebut.

“Mereka tanya saya, apakah saya tahu tidak di rekening ini ada transaksi narkoba? Tentu saya tidak mengetahui hal tersebut,” ujarnya, melansir dari TribunnewsSultra.

Baca juga: 12 Kepala Sekolah Diperas 2 Oknum Polisi, Raup Rp 4,7 miliar, DPR Minta Tindak Tegas: Pidanakan

Keempat pria ini lalu memerintahkan dan mengantar korban dengan mobil Honda Brio warna abu-abu untuk menarik uang sebesar Rp189,9 juta di BCA MT Haryono.

Hal ini dituruti korban karena merasa takut, terdesak, hingga terancam.

“Setelah menarik uang, saya diberi uang Rp3 juta dan sisanya dibawa pergi oleh empat pria tersebut,” terangnya.

Insiden ini telah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra, Rabu (9/4/2025) atas dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra melalui Kepala Unit Penerangan Masyarakat (Paur Penmas), Ipda Hasrun mengatakan pihaknya telah memanggil pelapor dan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman.

“Perkara ini telah ditangani oleh tim penyidik dan telah menginterogasi pelapor RA dan korban YNW,” ujarnya, Kamis (24/4/2025).

Baca juga: Supriyadi Tak Terima Diperas Rp225 Juta oleh Pengacara, Istri Dijanjikan Bebas dan Beri Rp11,8 Juta

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved