Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jan Hwa Diana Sudah Diperiksa Polda Jatim Gegara Tahan Ijazah Karyawan, Ada Dugaan 3 Tindak Pidana

Jan Hwa Diana, bersama suaminya, Hendy, memenuhi panggilan Polda Jawa Timur untuk diminta klarifikasi terkait dugaan penahanan ijazah karyawan.

KOLASE TikTok/@janhwa.diana/KOMPAS.com/Izzatun Najibah
DIPERIKSA - Pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, sudah diperiksa Polda Jatim terkait penahanan ijazah karyawan. 

TRIBUNJATIM.COM - Jan Hwa Diana, sudah diperiksa Polda Jatim terkait penahanan ijazah karyawan.

Perusahaan miliknya yang bernama UD Sentoso Seal diduga melakukan beberapa pelanggaran seperti tahan ijazah dan potong gaji karyawan.

Pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, bersama suaminya, Hendy, memenuhi panggilan Polda Jawa Timur untuk diminta klarifikasi terkait dugaan penahanan ijazah karyawan.

Keduanya dipanggil oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim pada Kamis (24/4/2025) malam.

“Sudah (memenuhi panggilan),” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (25/4/2025) malam.

Farman belum memaparkan hasil dari pemeriksaan tersebut karena kasus ini masih dalam penanganan Subdit IV Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) Ditreskrimum Polda Jatim.

Hingga berita ini ditulis, Kasubdit IV Renakta Polda Jatim AKBP Ali Purnomo belum memberikan respons atas pesan konfirmasi dari Kompas.com.

Baca juga: Sudah Tahan Ijazah, Jan Hwa Diana Bujuk Karyawan yang Mau Resign Agar Bertahan: Kamu Enggak Kasihan?

Laporan Berawal dari Mantan Karyawan

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa pemanggilan pihak UD Sentoso Seal merupakan bagian dari pengembangan laporan salah satu mantan karyawan berinisial DSP.

“Akan dimintai keterangan terhadap terlapor Jan Hwa Diana maupun pihak-pihak lainnya. Dalam hal ini termasuk tentunya para pemilik dari Sentoso Seal,” kata Jules, Kamis (24/4/2025).

Saat ini, Polda Jatim masih melakukan pengumpulan barang bukti serta pemeriksaan saksi-saksi dari pihak terkait.

“Sejauh ini sudah ada beberapa saksi yang diperiksa. Namun, pastinya kami masih melakukan klarifikasi. Untuk informasi terakhir memang lebih dari dua korban, artinya 3, 4, 5, dan seterusnya,” pungkasnya.

DIPERIKSA - Pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, sudah diperiksa Polda Jatim terkait penahanan ijazah karyawan.
DIPERIKSA - Pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, sudah diperiksa Polda Jatim terkait penahanan ijazah karyawan. (KOLASE TikTok/@janhwa.diana/KOMPAS.com/Izzatun Najibah)

Baca juga: Wamenaker Minta Eks Pegawai Ijazah Ditahan Tak Bayar Uang Tebusan ke Perusahaan: Beking Kalian

Dugaan Tiga Tindak Pidana

Kasus ini bermula dari laporan DSP (24) yang didampingi kuasa hukumnya, Edi Tarigan (Etar), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim pada Senin (21/4/2025).

DSP melaporkan staf HRD UD Sentoso Seal atas nama Veronika dan kawan-kawan dengan dugaan tindak pidana penggelapan karena menahan ijazah serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved