Berita Viral
Jan Hwa Diana Sudah Diperiksa Polda Jatim Gegara Tahan Ijazah Karyawan, Ada Dugaan 3 Tindak Pidana
Jan Hwa Diana, bersama suaminya, Hendy, memenuhi panggilan Polda Jawa Timur untuk diminta klarifikasi terkait dugaan penahanan ijazah karyawan.
TRIBUNJATIM.COM - Jan Hwa Diana, sudah diperiksa Polda Jatim terkait penahanan ijazah karyawan.
Perusahaan miliknya yang bernama UD Sentoso Seal diduga melakukan beberapa pelanggaran seperti tahan ijazah dan potong gaji karyawan.
Pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, bersama suaminya, Hendy, memenuhi panggilan Polda Jawa Timur untuk diminta klarifikasi terkait dugaan penahanan ijazah karyawan.
Keduanya dipanggil oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim pada Kamis (24/4/2025) malam.
“Sudah (memenuhi panggilan),” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (25/4/2025) malam.
Farman belum memaparkan hasil dari pemeriksaan tersebut karena kasus ini masih dalam penanganan Subdit IV Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) Ditreskrimum Polda Jatim.
Hingga berita ini ditulis, Kasubdit IV Renakta Polda Jatim AKBP Ali Purnomo belum memberikan respons atas pesan konfirmasi dari Kompas.com.
Baca juga: Sudah Tahan Ijazah, Jan Hwa Diana Bujuk Karyawan yang Mau Resign Agar Bertahan: Kamu Enggak Kasihan?
Laporan Berawal dari Mantan Karyawan
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa pemanggilan pihak UD Sentoso Seal merupakan bagian dari pengembangan laporan salah satu mantan karyawan berinisial DSP.
“Akan dimintai keterangan terhadap terlapor Jan Hwa Diana maupun pihak-pihak lainnya. Dalam hal ini termasuk tentunya para pemilik dari Sentoso Seal,” kata Jules, Kamis (24/4/2025).
Saat ini, Polda Jatim masih melakukan pengumpulan barang bukti serta pemeriksaan saksi-saksi dari pihak terkait.
“Sejauh ini sudah ada beberapa saksi yang diperiksa. Namun, pastinya kami masih melakukan klarifikasi. Untuk informasi terakhir memang lebih dari dua korban, artinya 3, 4, 5, dan seterusnya,” pungkasnya.

Baca juga: Wamenaker Minta Eks Pegawai Ijazah Ditahan Tak Bayar Uang Tebusan ke Perusahaan: Beking Kalian
Dugaan Tiga Tindak Pidana
Kasus ini bermula dari laporan DSP (24) yang didampingi kuasa hukumnya, Edi Tarigan (Etar), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim pada Senin (21/4/2025).
DSP melaporkan staf HRD UD Sentoso Seal atas nama Veronika dan kawan-kawan dengan dugaan tindak pidana penggelapan karena menahan ijazah serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
TribunJatim.com
viral di media sosial
Jan Hwa Diana
Tribun Jatim
UD Sentosa Seal
berita viral
TribunEvergreen
tahan ijazah
Margomulyo
UD Sentoso Seal
jatim.tribunnews.com
Buka Praktik Terapi hingga Raup Rp 500 Juta, Dokter ini Ternyata Palsu, Vonis Pasien Sakit HIV |
![]() |
---|
Warga Gerebek Kades yang Nikah Siri dan Ada di Rumah Janda, Tuntut Mundur dari Jabatannya |
![]() |
---|
Kebohongan Wali Kota Arlan Terkuak, Terbukti Mutasi Kepsek Tanpa Prosedur Benar, Nasib Bak Terbalik |
![]() |
---|
Sosok Kakak Adik Pakai Seragam Sekolah Gantian karena Cuma Punya 1, Tinggal di Kontrakan, Ibu ODGJ |
![]() |
---|
Dokter Tifa Unggah Surat Kementerian Era Jokowi Setarakan UTS Insearch dengan SMK Demi Gibran: Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.