Ancaman Ledakan Bom di Mapolres Pacitan
Update Kasus Dugaan Terorisme di Polres Pacitan, 2 Pelaku Dilimpahkan ke Polda Jatim
Dua pelaku yang mengancam akan meledakkan Mapolres Pacitan, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, Jatim, telah dilimpahkan ke Polda Jatim
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PACITAN - Dua pelaku yang mengancam akan meledakkan Mapolres Pacitan, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, Jatim, telah dilimpahkan ke Polda Jatim.
Suasana mencekam di Mapolres Pacitan pun berangsur pulih.
Namun, penjagaan di kantor korps Bhayangkara masih diperketat sejak ada ancaman, Jumat (25/4/2025) sore.
“Perkembangan saat ini masih pendalaman namun saya sampaikan kasus yang ditangani diawal adalah pengancaman terhadap petugas tetapi bukan perkara tindak pidana terorisme,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Minggu (27/4/2025).
Dia menjelaskan bahwa dua pelaku yang mengancam petugas hingga harus menerjunkan Densus 88 Brimbob karena ada pengancaman terhadap petugas.
Baca juga: BREAKING NEWS : Mencekam, 2 Orang Ancam Ledakan Bom di Mapolres Pacitan, Densus 88 Turun Tangan
“Kami limpahkan ke Polda Jatim. Untuk perkembangan selanjutnya bisa ditanya ke Polda Jatim ya rekan-rekan,” kata mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini.
AKBP Ayub mengaku bahwa yang dibawa ke Mapolda Jatim ada dua pelaku. Semua pelaku dan juga barang bukti serta saksi diperiksa oleh Polda Jatm.
“Pelimpahan kasus pengancaman terhadap petugas kami serahkan ke Mapolda Jatim, Sabtu, 26 April 2025 kemarin sekitar pukul 04.15 wib,” terangnya.
Baca juga: Oknum Polisi Polres Pacitan Dipecat, Tersandung Kasus Rudapaksa Tahanan Propam: 4 kali
AKBP Ayub menegaskan bahwa situasi kota dengan sebutan 1001 goa ini aman dan terkendali. Masyarakat tidak perlu takut apapun.
“Masyarakat tidak perlu gusar, dipersilakan beraktivitas seperti biasa. Insyallah aman dan terkendali,” pungkas AKBP Ayub.
Sebelumnya, Suasana mencekam menyelimuti Mapolres Pacitan, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Pacitan, Jatim, Jumat (25/4/2025) kemarin.
Baca juga: Kereta Api di Pakistan Dibajak Teroris, 27 Orang Tewas, 450 Penumpang Masih Disandera
Ini setelah proses mediasi kasus kecelakaan yang terjadi di Pacitan gagal. Saat itu, terjadi kecelakaan lalulintas antar kedua kendaraan yang diduga membawa bbm bersubsidi.
Kedua kendaraan itu adalah Truk Isuzu Elf AE 9668 SM yang dikemudikan Farhan Edi Cahyo Widodo (25), warga Sukoharjo, menabrak Mitsubishi L300 AD 1380 LU yang dikemudikan Zhainal Abidin (32), warga Desa Candi, Pringkuku.
Namun, saat melakukan pemeriksaan itu, datang rekannya ke Mapolres Pacitan. Mereka mengancam akan menyerang dan meledakkan Mapolres Pacitan.
Baca juga: Ekspresi 2 Napi Terorisme di Lapas Tulungagung Saat Ucapkan Ikrar Setia NKRI, Remisi Sudah Menunggu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.