Warga Mojosari Bojonegoro Protes, Limbah Gudang Bau Menyengat hingga Sebabkan Pusing dan Mual
Aktivitas sebuah gudang penampungan limbah oli bekas di Desa Mojosari, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, menuai protes keras dari warga
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network Misbahul Munir
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Aktivitas sebuah gudang penampungan limbah oli bekas di Desa Mojosari, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, menuai protes keras dari warga.
Bau menyengat yang berasal dari gudang tersebut membuat warga sekitar merasa pusing hingga mual, bahkan mengganggu kenyamanan mereka dalam beraktivitas.
Warga yang sudah geram mendatangi lokasi berada di Jalan Bojonegoro–Cepu, tepat di samping Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Mojosari, pada sabtu (26/4/2025) malam.
Warga menuntut agar aktivitas gudang tersebut segera dihentikan, sebab keberadaannya selama ini menjadi sumber keluhan, terutama karena aroma menyengat yang kerap kali menyeruak ke lingkungan sekitar.
Kepala Desa Mojosari, Teguh Rahayu, mengatakan bahwa keluhan warga mulai memuncak pada Jumat (25/4/2025). Setelah menerima laporan, pihaknya langsung menegur pengelola gudang dan meminta agar limbah segera dibersihkan.
Baca juga: Sumur Warga Plosolor Kediri Berubah Warna Diduga Tercemar Limbah, DLH Siap Tindak Lanjuti Laporan
“Ada laporan dari warga, kemudian saya tegur (pengelolanya) setelah salat Jumat kemarin,” jelas Teguh, Minggu (27/4/2025).
Menindaklanjuti teguran tersebut, pada Sabtu (26/4/2025) sore, pengelola berusaha memindahkan limbah menggunakan truk tangki.
Namun upaya itu gagal. Truk yang membawa limbah oli bekas mengalami kebocoran dalam perjalanan, sehingga harus kembali lagi ke gudang. Akibatnya, bau menyengat kembali menyeruak dan memicu amarah warga.
Baca juga: Penipuan Jual Beli Mobil di Gresik, Warga Bojonegoro Ditangkap Polsek Sidayu
Geram dengan kondisi yang tak kunjung membaik, warga Mojosari akhirnya menggeruduk gudang pada Sabtu malam. Mereka mendesak agar aktivitas di lokasi tersebut dihentikan total.
Petugas dari Polsek Kalitidu dan Polres Bojonegoro yang mendapat laporan langsung turun ke lokasi untuk mengamankan aksi dan mencegah ketegangan antara warga dan pihak pengelola.
Teguh menegaskan bahwa Pemerintah Desa Mojosari bersama warga telah sepakat menolak keberadaan gudang tersebut dan meminta operasionalnya dihentikan.
Baca juga: Aksi Nekat Karyawan Toko di Bojonegoro Gasak Mobil Bosnya, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk
“Sudah kami koordinasikan dengan Kapolsek Kalitidu. Pemerintah Desa menolak aktivitas itu dilanjutkan,” tegas Teguh.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, gudang tersebut memang digunakan untuk menampung limbah atau residu, bukan untuk menyimpan bahan bakar solar seperti dikhawatirkan warga.
Baca juga: Konsumsi Meningkat Picu Kelangkaan LPG 3 Kg di Bojonegoro, Pertamina Tambah Distribusi dan Pangkalan
"Jadi itu (gudang) bukan tempat penimbunan solar. Tapi tempat penampungan residu. Semalam setelah dilakukan mediasi, akhirnya residu tersebut dibersihkan dan selanjutnya dipindahkan oleh pihak pengelola," terangnya.
Setelah adanya kesepakatan antara warga dan pengelola gudang, pembersihan lokasi langsung dilakukan guna menghilangkan bau yang mengganggu. Pihak kepolisian juga memastikan akan melakukan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
Sosok Mpok Alpa dan Perjalanan Kariernya, Komedian Indonesia Meninggal di Usia 38 karena Kanker |
![]() |
---|
Pengurus Sekolah Rakyat Pilu Target 100 Siswa Baru Dapat 9 Orang Meski Sudah Datangi Warga Satu-satu |
![]() |
---|
Sosok Hj Nursanti Calon Bupati Gagal Divonis 2 Tahun 7 Bulan Penjara, Dulu Viral Memberontak Polisi |
![]() |
---|
Paiman Raharjo, Dulu Tukang Sapu Kini Polisikan Roy Suryo Cs dan Tuntut Ganti Rugi Rp 1,5 M |
![]() |
---|
Permohonan Maaf Ayah Prada Lucky ke Prabowo dan TNI, Pilih Ikhlas Anak Tewas Dihajar Senior |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.