Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kuli Bangunan Pasrah Barangnya Digeledah Polisi Gadungan, Tak Berkutik Diperas Rp 500.000: Ditodong

Nasib dua kuli bangunan yang tak berkutik ketika ditodong hingga diperas oleh polisi gadungan Rp 500.000.

Editor: Torik Aqua
TribunJatim.com/M Romadhoni
POLISI GADUNGAN - Ilustrasi polisi gadungan. Aksi polisi gadungan peras dua kuli bangunan Rp 500.000. 

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima dua laporan polisi (LP) dari dua lokasi kejadian dengan modus yang sama.

Dari hasil penyelidikan, identitas para pelaku berhasil diketahui.

Pada Selasa (18/2/2025) pukul 20.00 WIB, Tim Khusus Polres Cirebon Kota menangkap HP alias BW di rumahnya di Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon.

Baca juga: Akal Bulus Polisi Gadungan Raup Ratusan Juta Rupiah, Ayah Asuh Juga Kena Tipu, ada Dokumen Palsu BIN

Dari hasil interogasi, polisi kemudian menangkap TS alias OP di Desa Keraton, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Namun, dua pelaku lainnya, CP alias KK dan UP alias AY, masih buron.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Ketika melancarkan aksinya, para pelaku ini tidak menggunakan seragam polisi."

"Jadi, mereka hanya mengaku sebagai polisi tanpa membawa atribut apa pun."

"Mereka menyasar masyarakat yang mudah tertipu dengan modus ini," jelas dia.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa.

Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk menangkap dua pelaku yang masih buron.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

 
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved