Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Tamu Hotel Tak Berdaya Dirampok 4 Polisi Gadungan, Tawarkan Damai atau Dibawa ke Kantor

Aksi empat polisi gadungan meresahkan setelah memeras tamu hotel di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Empat pria itu mengaku sebagai polisi

Editor: Torik Aqua
Pexels/Marianna
ULAH POLISI GADUNGAN - Ilustrasi polisi. Empat polisi gadungan rampok tamu hotel lalu minta tebusan Rp 30 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi empat polisi gadungan meresahkan setelah memeras tamu hotel di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Empat pria itu mengaku sebagai polisi hingga leluasa menganiaya, merampok dan memeras korbannya.

Kini para pelaku ditangkap polisi.

Diketahui aksi kriminal itu terjadi di Hotel Bungalow Lorena, di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca juga: Polisi Gadungan Tembak Remaja Imbas Tak Terima Disalip, Ngaku Cita-cita Ingin Jadi Anggota Polri

Kejadian bermula ketika korban, Revi Rinaldo (27) dari Batang Toman, Simpang Empat, Pasaman Barat, Padang, Sumatera Barat, bersama temannya Ahmad Ramadhan, menginap di hotel tersebut untuk beristirahat sebelum mengambil barang di Berastagi.

“Mereka menginap untuk beristirahat karena keesokan harinya ingin mengambil barang ke Berastagi, ” kata Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Handel Sembiring dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/3/2025).

Saat Revi keluar kamar untuk mengambil baju dari mobil, salah satu pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox menariknya dan membawanya ke pos jaga hotel.

Di pos jaga, Revi dianiaya oleh pelaku.

Tak lama kemudian, tiga pelaku lainnya datang menggunakan mobil Avanza warna putih dan ikut menganiaya Revi dengan memukul wajah dan dadanya.

Saat Revi berteriak minta tolong, teman-temannya juga diserang menggunakan sebilah pisau.

Setelah menganiaya, pelaku memasukkan Revi dan temannya ke dalam mobil dan membawanya ke Perkemahan Pramuka Sibolangit.

Di sana, mereka memeras Revi dengan cara mengambil uang sebesar Rp 190 ribu.

Pelaku kemudian memberikan pilihan kepada Revi, apakah mau dibawa ke kantor polisi atau menyelesaikan masalah secara damai.

Karena ketakutan, Revi memilih untuk berdamai.

Pelaku kemudian meminta uang tebusan sebesar Rp30 juta.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved