Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas DPUPR Klaten Bangun Polisi Tidur Kelewat Tinggi, Ternyata Request Warga, Dibongkar usai Viral

Polisi tidur yang berada sebuah ruas jalan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah itu menuai protes dari publik.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
YouTube Kompas TV - Tribun Jogja/ Dewi Rukmini
POLISI TIDUR VIRAL - Tangkapan layar video yang viral di media sosial menunjukkan polisi tidur kelewat tinggi di Kabupaten Klaten dan momen petugas Dinas PUPR membongkar polisi tidur yang dinilai terlalu tinggi di jalur lambat Jalan Pemuda, di seberang kantor Pemkab Klaten, Minggu (27/4/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial polisi tidur kelewat tinggi di Klaten.

Polisi tidur yang berada sebuah ruas jalan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah itu menuai protes dari publik.

Padahal terungkap, bahwa pembangunan polisi tidur juga berdasarkan permintaan warga.

Dalam video yang viral di X, terlihat empat polisi yang dipasang berjejer di ruas jalan seberang kantor Pemerintah Kabupaten Klaten, tepatnya di Jalan Pemuda.

Polisi tidur itu menuai sorotan karena dinilai terlalu tinggi dan mengganggu pengguna jalan.

Usai viral, Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo turun ke lokasi untuk melakukan pembongkaran, pada Minggu (27/4/2025). 

Hamenang menjelaskan, bukan pihak pemkab yang memasang polisi tidur tersebut.

"Polisi tidur ini usulan dari warga masyarakat. Barangkali pemilik dari (toko) Januputra dan Delima yang mungkin niatnya baik karena agar warga masyarakat tidak kebut-kebutan di jalan tersebut, karena jalan tersebut adalah jalur lambat," katanya, dikutip dari Instagram @hamenang, melansir dari Tribunnews.

"Karena mungkin terlalu tinggi justru menjadi tidak baik," lanjutnya.

Baca juga: Dishub Tegaskan Polisi Tidur yang Viral di Kota Malang Bukan dari Pemda, Cari Sosok Pembuat

Hamenang dalam kesempatannya mengakui mendapat keluhan dari pengguna jalan terkait keberadaan polisi tidur tersebut.

Sehingga dirinya merespons cepat dengan melakukan pembongkaran.

"Kita minta DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) melakukan eksekusi," tambah Hamenang.

Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten Klaten, Suryanto menceritakan, sebelum ada polisi tidur, terdapat marka kejut di lokasi tersebut.

Tanda tersebut sudah terpasang sejak pada Rabu (23/4/2025) lalu.

Diketahui memang lokasi yang berupa simpang tiga sering terjadi kecelakaan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved