Kasus Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
Imbas Kepsek SMK PGRI 2 Ponorogo Jadi Tersangka Penyimpangan Dana BOS, Cabdindik Warning Sekolah
Plt Kepala Cabang Pendidikan (Cabdindik) wilayah Ponorogo-Magetan Dindik Jatim, Adi Prayitno memberikan warning terhadap sekolah SMA/SMK sederajat
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
BERI WARNING - Plt Kepala Cabang Pendidikan (Cabdindik) wilayah Ponorogo-Magetan Dindik Jatim, Adi Prayitno memberikan warning terhadap sekolah SMA/SMK sederajat. Ini menyusul penetapan kepala SMK PGRI 2 Ponorogo, SA menjadi tersangka penyimpangan dana bantuan operasional (BOS).
Kasus dugaan penyimpangan dana BOS ini bermula dari aduan masyarakat mengenai penggunaan dana BOS yang tidak sesuai dengan peruntukannya sejak 2019. Kejari Ponorogo lantas melakukan penggeledahan di SMK 2 PGRI Ponorogo, Kantor Cabang Dinas Pendidikan wilayah Ponorogo-Magetan, serta kantor salah satu penyedia alat tulis kantor (ATK).
Penyelidikan menunjukkan bahwa dana BOS selama 2019-2024 tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Halaman 2 dari 2
Tags
Kasus Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
Kepala Cabdindik
dugaan penyimpangan dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
Berita Ponorogo hari ini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Berita Terkait: #Kasus Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
Tersangka Kasus Penyimpangan Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo Segera Jalani Sidang |
![]() |
---|
Uang Rp 3,1 M Kasus Penyimpangan Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo, dari Beli Tanah Hingga Bayar Utang |
![]() |
---|
Kejari Sita Uang Rp 3,1 Miliar dari Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo |
![]() |
---|
Berkas Belum Lengkap, Kejari Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2 |
![]() |
---|
Kasus Penyimpangan Dana BOS Rugikan Negara Rp25 M, Kepsek SMK 2 PGRI Ponorogo Ngaku untuk Beli Bus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.