Berita Viral
Merasa Tak Dihargai, Para PKL yang Bantu Masruroh Geruduk Kantor PT PLN, Manajer: Sudah Disepakati
Para PKL yang ikut membantu Masruroh dalam melunasi penunggakan tagihan listriknya itu merasa sangat kecewa karena tak dihargai.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kekecewaan mendalam dirasakan para pedagang PKL yang memiliki niat baik untuk membantu Masruroh janda penjual gorengan.
Masruroh (61), seorang janda penjual gorengan yang mendapat tagihan listrik dari PLN sebesar Rp 12,7 juta, menyita perhatian publik.
Peristiwa ini menggerakkan hati banyak orang, termasuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jombang.
Sebagai bentuk solidaritas, para PKL menggelar aksi kemanusiaan dengan mengumpulkan donasi untuk membantu membayar tagihan listrik Masruroh.
Pada Senin (28/4/2025), para pedagang ke Kantor PLN ULP Jombang dengan membawa uang donasi Rp 5.120.500, setelah upaya sebelumnya pada Jumat (25/4/2025) belum berhasil.
Sayangnya, upaya mereka tidak berjalan mulus.
Menggeruduk kantor PLN, sejumlah pedagang malah terlibat keribuatan dengan petugas keamanan.
Sejumlah pedagang sempat bersitegang dengan petugas keamanan karena hanya sedikit anggota yang diizinkan masuk ke kantor PLN.
Meskipun ada larangan, para pedagang tetap bersikeras menyerahkan hasil donasi tersebut.
Mereka bertekad menyalurkan bantuan dari ratusan anggota Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) Jombang.
Baca juga: Alasan PLN Tolak Uang Donasi untuk Masruroh Penjual Gorengan, PKL Kasihan: Kami Hanya Ingin Membantu
Ketua Spekal Jombang, Joko Fattah Rohim, mengatakan bahwa total donasi sebesar Rp 5.120.500 ini dikumpulkan sejak hari Jumat (25/4/2025).
Uang tersebut berasal dari sumbangan para pedagang yang merasa simpati terhadap permasalahan yang menimpa Masruroh.
Menurut Ketua Spekal Jombang, Joko Fattah Rohim, uang donasi untuk membantu membayar listrik Masruroh ditolak oleh pihak PLN.
Penolakan ini, kata Fattah, terjadi karena donasi tersebut dianggap tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Ini kami ditolak. Kata manajemen, mereka tidak mau menerima karena prosedurnya tidak boleh. Kami sangat kecewa dengan sikap manajemen yang seperti ini," ucap Fattah.
Padahal, menurut Fattah, tujuan para pedagang sangat jelas, yaitu untuk membantu meringankan beban Masruroh.
Ia menilai, sikap manajemen PLN yang menolak bantuan tersebut justru membuat para pedagang merasa tidak dihargai.
"Kami ke sini tidak ingin apa-apa, hanya ingin membantu ibu Masruroh. Kami ingin memberi, tapi tadi tidak diterima. Alasannya tidak jelas, katanya prosedur mereka tidak mengizinkan," tutur Fattah.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Camat Kepergok Berduaan dengan Staf - Kasim Nekat Bunuh Pacar Gegara Punya Utang
Sementara, PT PLN (Persero) menjelaskan kasus tagihan listrik Masruroh yang sempat menjadi perhatian publik.
Dalam keterangan resminya, Manager PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Jombang, Dwi Wahyu Cahyo Utomo, mengatakan tagihan listrik sebesar Rp 12,7 juta atas nama Naif Usman/Masruroh sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Dwi menjelaskan, pada 2022, pelanggan tersebut dikenai sanksi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) karena melakukan pelanggaran berupa sambungan langsung listrik tanpa melalui meteran resmi.
"Dua belah pihak, untuk penyelesaian termasuk tagihan sudah disepakati bersama. Penyelesaian termasuk tagihan harus dibayarkan yakni senilai Rp 19 juga dengan metode angsuran 12 kali," kata Dwi, Senin (28/4/2025).
Sebagai bagian dari kesepakatan, pelanggan telah membayar uang muka sebesar Rp 3,8 juta pada bulan September 2022.

Namun, sejak Oktober 2022, pelanggan tidak lagi membayar angsuran.
Akibatnya, pada Desember 2022, PLN melakukan pembongkaran terhadap kWh meter di rumah pelanggan.
Lebih lanjut, pada Juli 2024, dalam pemeriksaan rutin, PLN menemukan kembali pelanggaran di lokasi yang sama.
Petugas mendapati adanya levering, yaitu penyambungan listrik tegangan rendah yang dialirkan ke lokasi lain (Persil lain) tanpa izin.
"Dari hasil pemeriksaan aliran listrik pada bulan Juli 2024, PLN mendapati pelanggan melakukan levering atau sambungan listrik tegangan rendah yang menyalurnya ke Persil lain," ujar dia.
Mengingat tindakan tersebut berpotensi membahayakan keselamatan umum, PLN langsung melakukan pengamanan terhadap sambungan ilegal tersebut.
Pihak PLN juga mengaku telah berkoordinasi langsung dengan pelanggan terkait penanganan sambungan tersebut.

Para Pedagang PKL yang membantu Masruroh akhirnya berencana untuk turun ke jalan menggeruduk kantor PLN yang sedang bermasalah dengan Masruroh tersebut.
Fattah menambahkan, wajar jika para pedagang merasa tersinggung atas perlakuan tersebut.
Ia menilai, setidaknya pihak PLN bisa menerima niat baik mereka atau memberi solusi lain, bukan sekadar menolak.
Karena kekecewaan ini, Fattah menyebut pihaknya mempertimbangkan untuk menggelar aksi lanjutan.
"Langkah selanjutnya, mungkin kami akan turun jalan ke PLN. Karena seperti masyarakat kecil ini perlu dilindungi haknya, jangan terus dipersulit, kasihan," pungkas Fattah.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Masruroh
tagihan listrik Masruroh
kantor PLN
Spekal Jombang
PLN ULP Jombang
PKL di Jombang
berita viral lokal
TribunJatim.com
Penjelasan Kompolnas Soal Hasil Autopsi Diplomat Kemlu Arya Daru Beredar di Medsos: Kasih Bocoran |
![]() |
---|
9 Tahun Kerja Driver Ojol Kini Rosdewi Jadi Pemulung Gegara Ribut dengan Konsumen, Pesanan Rp30 Ribu |
![]() |
---|
Sosok Bemskuy Sebarkan Hoaks Muda-mudi Mesum di Stadion Pakansari Demi Viral, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Sosok Orang Dermawan dari Jepang Bantu Bebaskan Arnold Putra, Dekat dengan Pimpinan Militer |
![]() |
---|
Mujur Sugianto Mendadak Miliarder, Beli Tanah Rp250 Juta Kini Dapat Ganti Rugi Telak Rp 5,4 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.