Berita Viral
Kasus Tak Kunjung Selesai, Ternyata Polisi Rifki yang Rampok Minimarket dan Gasak Rp 13 Juta
Sebuah kasus perampokan di Pati tak kunjung selesai hingga membuat polisi kebingungan, belakangan terungkap ternyata tersangkanya polisi.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Polda Jateng berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat dalam perampokan sebuah minimarket di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Salah satunya ternyata merupakan seorang anggota polisi.
Selama setahun kasus perampokan tersebut ternyata tidak kunjung terungkap.
Beginilah awal terbongkar kasus polisi Pati rampok minimarket.
Rifki Sarandi gasak Rp13 juta hingga kini terancam dipecat.
Polda Jateng berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat dalam perampokan sebuah minimarket di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Di antara kedua tersangka tersebut, terdapat oknum anggota Polsek Pati bernama Rifki Sarandi, 30 tahun, yang merupakan bintara jaga.
Bersama dengan tersangka lainnya, Herlangga Nurcahyo, 33 tahun, Rifki diduga melakukan aksi perampokan yang terjadi pada Selasa, 27 Februari 2024, sekitar pukul 22.30 WIB.
Kasus Terungkap saat Herlangga Pulang ke Rumah
Akhirnya, kasus ini berhasil terungkap ketika anggota Polresta Pati menangkap Herlangga yang hendak pergi ke rumah.
Baca juga: Kena Tipu Bakul, 23 Juragan Beras Rugi Miliaran Rupiah, Pelaku Tetiba Menghilang Belum Bayar Orderan
Artanto menuturkan Herlangga pulang ke rumahnya di Kabupaten Pati pada bulan lalu.
"Tersangka warga sipil sempat kabur ke luar Jawa. Dia pulang sebulan lalu, Polresta Pati lalu menangkapnya," tuturnya.
Sementara, Rifki kini telah ditahan di Polres Kudus sembari menunggu sidang kode etik di Polda Jateng.
Artanto mengungkapkan Rifki terancam dipecat atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
"Pelaku ditahan di Polresta Pati.Namun sidang etik digelar di Polda Jateng, segera kami sidangkan. Hukuman maksimal PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat)," jelasnya.

Rampok minimarket
Polda Jateng
Kabupaten Pati
Jawa Tengah
Anggota Polresta Pati
Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH)
TribunJatim.com
berita viral
7 Tahun Husni Jukir Puskesmas Tak Tahu Gajinya Dipotong Rp 1,8 Juta, Padahal Sudah Kerja 21 Tahun |
![]() |
---|
Lisa Mariana Tak akan Mendapatkan Damai dari Ridwan Kamil, Efek Jera Jadi Pertimbangan Eks Gubernur |
![]() |
---|
Kepsek Dicopot Dindik usai Didemo Siswa SMAN 1 Kampak, Pungli Rp500 Ribu Berkedok Iuran Sukarela PIP |
![]() |
---|
Bayi Mendadak Dibanting Hingga Tewas usai Direbut dari Gendongan Ibunya, Dugaan Penyebab Dikuak |
![]() |
---|
Belum Setahun, Jokowi sudah Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, PDIP: Memaksakan Cepat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.