Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Perkembangan Program Sekolah Rakyat di Pacitan, Pemkab : Persyaratan Dinyatakan Lengkap

Sekolah Rakyat (SR) di Pacitan tidak sekedar wacana. Setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan melengkapi persyaratan ke kementerian sosial

Dokumentasi Pribadi
SEKOLAH RAKYAT - Plt Kadinsos Kabupaten Pacitan, Khemal Pandu Pratikna beberapa waktu lalu. Sekolah Rakyat (SR) di Pacitan tidak sekedar wacana. Setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan melengkapi persyaratan ke kementerian sosial (kemensos) beberapa waktu lalu.  

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PACITAN - Sekolah Rakyat (SR) di Pacitan tidak sekedar wacana. Setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan melengkapi persyaratan ke kementerian sosial (kemensos) beberapa waktu lalu.

“Saya Dinsos (Dinas Sosial) bersama Pak Sek (Sekretaris Daerah), Dinas PU (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), BPPKAD, Dindik dan Bappeda ke kemensos. Melakukan finalisasi kesiapan pemkab untuk sekolah rakyat,” ungkap Plt Kadinsos Pacitan, Khemal Pandu Pratikna, Selasa (29/4/2025). 

Dia menjelaskan bahwa saat di Kemensos, dilihat bagaimana dokumen untuk persyaratan program yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Persyaratan kita (Pemkab Pacitan) dinyatakan lengkap. Diterima oleh pihak Kemensos (Kementerian Sosial). Ada ttd Berita acara, kesiapan verifikasi,” katanya.

Dia menjelaskan untuk pembangunan sekolah rakyat, secara teknis berada di bawah kementerian Pekerjaan Umum. Sementara untuk Kemensos memverifikasi siswa-siswa yang berhak ikut dalam sekolah rakyat.

Baca juga: Fakta Dua Pelaku Ancam Peledakan Polres Pacitan Jadi Tersangka, ini Penjelasan Polda Jatim

“Kami (Dinas Sosial) melakukan verifikasi lapangan tentang DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional),” papar Khemal ketika dikonfirmasi.

Ketika ditanya kapan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten dengan sebutan 1001 goa ini? Khemal mengatakan bahwa sepenuhnya yang menentukan pusat.

“Nanti mungkin pemerintah pusat melihat yang siap mana. Kalau Kabupaten Pacitan Insyaallah siap, lahannya siap. Tinggal bergerak mencermati potensi siswa yang potensial untuk Sekolah rakyat,” ujarnya.

Baca juga: Oknum Polisi Polres Pacitan Dipecat, Tersandung Kasus Rudapaksa Tahanan Propam: 4 kali

Pemkab Pacitan, kata dia, mengambil opsi membangun sekolah rakyat untuk jenjang SMP dan SMA. Pertimbangan karena sekolah rakyat sistemnya boarding school.

“Usulan kita kemarin ada 6 rombel per jenjang 1 rombel 25 siswa. Jadi satu angkatan 150 siswa. Awal penerimaan total 300 siswa. Itu usulan kami, disetujui atau tidak itu nanti tetap pusat,” urainya.

Khemal menjelaskan bahwa lahan yang disediakan seluas 5 hektar berada di Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, Jatim.

Baca juga: Nasib Oknum Polisi Polres Pacitan yang Rudapaksa Tahanan Wanita asal Jateng, Dipecat Tidak Hormat

“Satu komplek dengan gedung pemuda, GOR dan lain-lain. Konsep sekolah rakyat itu terhubung langsung dengan fasilitas umum,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved