Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Buruh Bojonegoro Rayakan May Day dengan Dialog Damai Bersama Bupati, Suarakan 4 Tuntutan

Berbeda dari peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang identik dengan aksi turun ke jalan, para buruh di Kabupaten Bojonegoro tahun ini me

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Sinca Ari Pangistu
HARI BURUH - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kabupaten Bojonegoro berlangsung damai. Sejumlah perwakilan serikat pekerja duduk bersama di Pendopo Malowopati Komplek Pemkab Bojonegoro, untuk berdialog langsung dengan Bupati Bojonegoro, Wahono, menyuarakan aspirasi dan harapan mereka, pada pada Kamis (1/5/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Misbahul Munir

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO – Berbeda dari peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang identik dengan aksi turun ke jalan, para buruh di Kabupaten Bojonegoro tahun ini memilih cara yang lebih damai dan dialogis.

Sejumlah perwakilan serikat pekerja duduk bersama di Pendopo Malowopati Komplek Pemkab Bojonegoro, untuk berdialog langsung dengan Bupati Bojonegoro, Wahono, menyuarakan aspirasi dan harapan mereka, pada pada Kamis (1/5/2025).

Ketua Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM) SPSI Bojonegoro, Anis Yuliati, menyampaikan bahwa melalui aksi damai ini pihaknya ingin menyampaikan aspirasi secara langsung dengan stakeholder terkait agar semua harapan mereka dapat diakomodir.

“Peringatan May Day tahun ini kami rayakan secara damai, aman, dan jauh dari kerusuhan. Kami ingin menunjukkan bahwa buruh Bojonegoro mampu menyampaikan aspirasi secara elegan dan bermartabat,” ungkap Anis di hadapan Bupati dan para stakeholder terkait.

Dalam dialog tersebut, terdapat empat tuntutan utama yang diajukan serikat pekerja kepada pemerintah kabupaten.

Pertama, para Buruh di Bojonegoro meminta agar pemerintah pusat tidak menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2026.

Menurut mereka kenaikan cukai dinilai akan berdampak langsung pada kelangsungan industri rokok, yang selama ini merupakan tulang punggung ekonomi bagi ribuan pekerja dan petani tembakau di Bojonegoro.

Baca juga: Peringati May Day 2025, 10 Ribu Massa Buruh Unjuk Rasa di Surabaya, ini Daftar 23 Tuntutannya

Tuntutan kedua berkaitan dengan penolakan terhadap rencana pemberlakuan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Para buruh menilai bahwa penerapan perda tersebut masih belum tepat untuk Bojonegoro. Sebagai daerah penghasil tembakau dan rumah bagi banyak pabrik rokok, keberadaan KTR dikhawatirkan akan berdampak pada sektor-sektor tersebut yang menjadi penopang keberlanjutan hidup mereka.

“Bojonegoro ini punya banyak perusahaan rokok dan petani tembakau. Kami harap pemerintah daerah bijak dalam mempertimbangkan hal ini,” tegas Anis.

Tuntutan ketiga yang diajukan adalah terkait pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 dan 2024.

Para buruh meminta agar proses pencairan BLT sebesar Rp2 juta per orang dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan transparan.

Adapun tuntutan keempat adalah jaminan tidak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap para buruh di wilayah Bojonegoro.

Baca juga: Peringatan Hari Buruh, 3.736 Personel Gabungan Disiagakan Kawal May Day 2025 di Surabaya Besok

"Kami berharap pemerintah turut berperan aktif dalam melindungi keberlangsungan pekerjaan dan kesejahteraan buruh, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global," tutupnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved