Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Eri Pastikan Sanksi pada Guru SD Banting Siswa Surabaya Tetap Berjalan, Meski Kasus Berakhir Damai

Wali Kota Eri memastikan sanksi inspektorat pada guru SD yang banting siswa di Surabaya tetap berjalan, meski kasus berakhir damai.

Tribun Jatim Network/Bobby Constantine
BERI PENJELASAN - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat memberikan penjelasan. Dia memastikan proses pemberian sanksi dari inspektorat kepada guru di Surabaya yang diduga membanting siswa tetap berjalan, sekalipun laporan ke kepolisian telah dicabut. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Meski laporan ke kepolisian telah dicabut, pemberian sanksi dari inspektorat kepada guru yang diduga membanting siswa di Surabaya tetap berjalan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, ia memastikan kejadian tersebut memberikan efek jera kepada pendidik yang lain.

Eri Cahyadi tak ingin masalah tersebut berulang.

"Pemeriksaan (guru) oleh inspektorat masih kita lakukan," kata Cak Eri, sapaan Eri Cahyadi, ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (2/5/2025).

Pihaknya menegaskan, perilaku guru harus menjadi tauladan bagi siswanya.

Tak sekadar memberikan perlindungan kepada anak, seorang guru harus melakukan penguatan karakter siswa melalui perilaku terpuji.

"Guru itu digugu dan ditiru. Harus memiliki jiwa kasih sayang. Harus memiliki mental melindungi. Harus memiliki jiwa kebangsaan. Harus memiliki adab. Harus memiliki akhlak yang bagus. Tapi kalau ngasih contoh ngene (seperti ini), rusak kabeh (merusak semuanya)," kata ayah dua anak ini.

"Akhlake nggak onok, adabe nggak onok, akhire murid akan menilai. Lek gede, iso banting (Akhlaknya tidak ada. Adabnya tidak ada. Akhirnya siswa akan menilai bahwa ketika sudah dewasa, boleh berperilaku kasar kepada orang lain)," kata Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini.

Karenanya, dirinya telah menginstruksikan kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.

Apabila hasil pemeriksaan memang benar bersalah, maka bisa berujung dengan sanksi terberat berupa pemberhentian dari pegawai.

Baca juga: Eri Cahyadi Geram Dengar Guru di Surabaya Banting Siswa Usai Tanding Futsal, Beri Atensi Khusus

"Saya sudah meminta kepada inspektorat untuk memberikan sanksi terberat. Sanksi terberat itu bisa saja dikeluarkan. Karena ini akan menjadi contoh yang merusak pendidikan di Surabaya. Guru banyak di Surabaya, namun bisa rusak karena hanya satu-dua orang," tandasnya.

Wali Kota Eri menegaskan, pegawai di Surabaya terikat dengan berbagai aturan kedisiplinan.

Ketika yang bersangkutan melanggar, maka sanksi juga harus ditegakkan.

"Ada aturan bahwa guru tidak boleh ini, PNS tidak boleh itu. Ini (guru) memberikan contoh dan menjaga marwahnya Surabaya. Kalau guru diisi seperti ini, bisa bubar," kata mantan ASN Pemkot Surabaya ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved