Nasib Sopir Bus Bagong yang Ngeblong di Tulungagung Akhirnya Ditilang, Diskors Perusahaan 2 Pekan
Awak bus PO Bagong terlibat keributan dengan pengemudi Toyota Calya di simpang empat Prayit Jalan Panglima Sudirman Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Awak bus PO Bagong terlibat keributan dengan pengemudi Toyota Calya di simpang empat Prayit Jalan Panglima Sudirman Tulungagung, Kamis (1/5/2025) sore.
Rekaman video pendek keributan ini beredar luas, dan memicu kegerama warga.
Keributan terjadi karena sopir bus berusaha menerobos lampu merah atau ngeblong, dengan cara masuk lajur berlawanan dari arah selatan.
Sementara di jalur ini dari berlawanan melaju Toyota Calya, setelah lampu lalu lintas di utara menyala hijau.
Kejadian ini menjadi perhatian netizen Tulungagun, karena perilaku sopir bus yang ugal-ugalan sudah lama jadi sumber keluhan.
Baca juga: Awak Bus Bagong Diduga Ribut dengan Pengemudi Mobil Calya di Tulungagung, Kapolres Turun Tangan
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila, mengatakan sopir bus itu sudah ditemukan.
"Kami segera melakukan pelacakan kendaraan, akhrinya kami dapat identitasnya," jelas Taufik.
Sopir dengan inisial Mf (37) ini berasal dari Pul Bus Bagong di Kabupaten Trenggalek.
Baca juga: Mobil Kijang Berisi 8 Lansia Seruduk Bus Bagong dari Belakang di Jombang, Ini Daftar Korban
Mt sempat dibawa ke Kantor Satlantas Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan sekaligus pembinaan.
Akhirnya, sesuai aturan yang berlaku polisi mengeluarkan surat tilang untuk Mf.
"Kami sudah coba pertemukan dengan sopir Toyota Calya kemarin. Tapi yang bersangkutan (sopir Calya) tidak berkenan," tambahnya.
Baca juga: Kecelakaan di Tulungagung, Bus Bagong Ngebut Seruduk Isuzu Panther, Satu Orang Terluka Parah
Selain tilang, Mf juga dikenkan sanksi internal dari PO Bagong, berupa skorsing selama 2 minggu.
Dengan demikian selama 2 Minggu ke depan Mf tidak boleh mengemudi.
Selama ini warga asli Pasuruan ini mengendarai bus trayek Tulungagung-Surabaya.
Baca juga: JATIM TERPOPULER: Kebakaran Gudang Rongsokan Sidoarjo - Kasus Kecelakaan Bus Bagong di Tulungagung
"Pihak PO mengonfirmasi menjatuhkan sanksi skorsing selama 2 Minggu," tegas Taufik.
Selain itu Mf juga membuat video permintaan maaf kepada masyarakat Tulungagung.
Mf berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang sudah memicu reaksi negatif warga.
Baca juga: Buntut Kecelakaan Maut Bus Bagong vs Motor di Tulungagung, Polisi Rutin Merazia Bus yang Ugal-ugalan
Sebelumnya Polres Tulungagung dan Universitas Bhineka PGRI (UBHI) Tulungagung membuat survei dengan responden 400 warga di 19 kecamatan.
Dalam survei ini warga mengungkapkan gangguan keamanan dan ketertiban yang jadi sumber keluhan.
Hasilnya, perilaku ugal-ugalan sopir bus umum ini menjadi salah satu yang dikeluhkan warga.
Tahun 2023 terjadi 14 kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus umum, 7 di antaranya terjadi di jalur utama Tulungagung-Kedungwaru-Ngantru.
Sementara tahun 2024 ada 9 kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus.
Empat di antaranya di jalur utama Tulungagung-Kediri, 2 di Desa Tapan Kecamatan Kedungwaru, dan 1 di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru.
Napi di Malang Dapat 2 Remisi sekaligus, Wali Kota Wahyu Hidayat Sebut Titik Balik Perbaiki Hidup |
![]() |
---|
7 Artis Indonesia Pernah Jadi Paskibraka, Upacara 17 Agustus di Kampung hingga Istana Presiden |
![]() |
---|
Manajer Bangga Timnas Voli Putri Indonesia U-21 Tempati Peringkat 16 Kejuaraan Dunia: Penuhi Target |
![]() |
---|
Kader dan Pengurus PDIP Surabaya Seru-seruan Ikuti Berbagai Lomba Agustusan HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Maling Motor Mahasiswa KKN Lumajang - Bendera Merah Putih Terbalik di Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.