Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjelasan HRD soal Pabrik Tekstil Beri Karyawan Gaji Rp1.000 Sebulan, Sebut Biar Rekening Tak Mati

Nelangsa nasib pegawai perusahaan tekstil dapat gaji hanya Rp1.000 per bulan. Pegawai tersebut sudah dirumahkan sejak Februari 2025.

X.com/@tsagabi
GAJI SERIBU - Ilustrasi uang pecahan Rp1.000. Pabrik tekstil di Gempol, Jati, Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah disoroti lantaran memberikan gaji karyawan hanya Rp1000 per bulan usai merumahkan mereka. HRD pun sempat dipanggil Disdagperinaker Kabupaten Karanganyar. HRD menjelaskan alasan pabrik hanya beri gaji seribu sebulan, Sabtu (3/5/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Nelangsa nasib pegawai perusahaan tekstil dapat gaji hanya Rp1.000 per bulan.

Pegawai tersebut sudah dirumahkan sejak Februari 2025 atau kurang lebih tiga bulan.

Namun status pun tak jelas, apakah dipekerjakan atau tidak oleh perusahaan.

Perusahaan yang menggantung nasib ratusan karyawan ini berada di Gempol, Jati, Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah.

Seorang karyawan bernama Bakdi (50), mengungkapkan masalah yang dialaminya.

Menurut Bakdi, dia bersama teman-temannya yang lain mengalami nasib tragis setelah dirumahkan pada Februari 2025.

Baca juga: Bawa Jasad Pamannya ke Bank, Erika Ajukan Pinjaman Rp50 Juta Atas Nama Almarhum, Pegawai Bank Curiga

Ia kini hanya menerima upah sebesar Rp 1.000 per bulan, meskipun telah bekerja di perusahaan tersebut sejak 1995.

Dalam perbincangan di rumah ketua Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Gas Bumi dan Umum (SPKET), Danang Sugiyatno, Jumat (3/5/2025), Bakdi menjelaskan bahwa dirinya dirumahkan dengan alasan efisiensi.

Bakdi mengaku telah bekerja di perusahaan tersebut sejak 1995 di bagian weaving.

Namun, pada Februari 2025, ia dirumahkan dengan alasan efisiensi.

Sejak saat itu, status Bakdi di perusahaan menjadi tidak jelas. 

Ia masih berstatus sebagai karyawan, namun tidak lagi dipekerjakan. 

DIGAJI SANGAT KECIL- Bakdi (50), karyawan sebuah perusahaan tekstil di Semarang, Jateng, mengeluh atas nasib yang dialami. Dia dan ratusan temannya tidak di PHK, juga tak dipekerjakan, tapi digaji Rp 1.000 per bulan.
DIGAJI SANGAT KECIL- Bakdi (50), karyawan sebuah perusahaan tekstil di Semarang, Jateng, mengeluh atas nasib yang dialami. Dia dan ratusan temannya tidak di PHK, juga tak dipekerjakan, tapi digaji Rp 1.000 per bulan. (Kompas.com//Romensy Augustino)

Ia juga tidak menerima pemutusan hubungan kerja (PHK) secara resmi. 

Karena kondisi tersebut, Bakdi hanya menerima gaji sebesar Rp1.000 setiap bulan.

"Hampir 30 tahun sejak 1995 - sekarang. Seribu rupiah baru tahun ini. Satu bulan dapat seribu," ujarnya, dikutip dari Tribun Jateng.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved