Berita Viral
Penjelasan HRD soal Pabrik Tekstil Beri Karyawan Gaji Rp1.000 Sebulan, Sebut Biar Rekening Tak Mati
Nelangsa nasib pegawai perusahaan tekstil dapat gaji hanya Rp1.000 per bulan. Pegawai tersebut sudah dirumahkan sejak Februari 2025.
"Alasan dibayar seribu itu dirumahkan dan juga tidak dipekerjakan di perusahaan, tidak diberhentikan. Istilahnya digantung," jelasnya.
Bakdi mengungkapkan kebijakan tersebut baru diterapkan perusahaan dalam setahun terakhir.
Ia menyebutkan, ada sekitar 200 karyawan lain yang mengalami nasib serupa.
Baca juga: Pengakuan Kepala Dinas Gaji 50 Pegawai Tak Dibayar 3 Bulan, Curhat Korban Telanjur Viral: Terdzolimi
Umumnya, para pekerja itu telah mengabdi selama 20 hingga 30 tahun.
"Ada sekitar 200-an orang, rata-rata sudah bekerja selama 20-30 tahun," kata dia.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup, Bakdi kini beralih profesi menjadi buruh bangunan.
Ia harus menafkahi istri dan seorang anak yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Sementara itu, Ketua FSP KEP Karangayar Danang Sugiyanto menyebutkan ada sekitar 100 orang di perusahaan tersebut yang juga melaporkan kejadian serupa.
Mereka belum menerima surat PHK secara resmi.
Baca juga: Eks Pegawai Bengkel Hajar 2 Tukang Las karena Mesin Bornya Tak Dibeli, Kesal Tawaran Selalu Ditolak
"Mereka itu belum di-PHK, jadi pembiaran. Status mereka itu mengambang," ujarnya.
Menurut Danang, para karyawan tersebut mulai dirumahkan sejak 2024.
Sebelumnya, mereka masih menerima gaji sebesar 25 persen sesuai dengan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 5 Tahun 1988.
Namun, sejak September 2024 hingga Januari 2025, mereka hanya menerima gaji Rp1.000 per bulan.
"Rekan-rekan yang dibayar itu siap bekerja semua, tetapi perusahaan tidak mempekerjakan. Berarti harus dibayar full kecuali ada kesepakatan tertentu," tegasnya.
Kasus ini telah sampai pada tahap putusan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Semarang.
pegawai
perusahaan tekstil
gaji
Karanganyar
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Ujung Hidup Affan dari Antar Order Berakhir Dilindas Rantis, Tersisa Air Mata Ayah dan Teriakan Ibu |
![]() |
---|
Didenda Rp 115 Juta, Pemilik Cafe Tak Tahu Siapa yang Nyalakan TV: Saya Pamer Warung ke Keluarga |
![]() |
---|
Affan Meninggal Dunia, Pengemudi Ojol Dilindas Mobil Rantis Brimob, Begini Respon Istana Negara |
![]() |
---|
'Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan' Moto Pengabdian Brimob yang Kini Tengah Viral Imbas Kematian Ojol |
![]() |
---|
Alasan Nurjanah Dikurung 15 Tahun di Kamar 2x2 Meter, Hidup Berubah usai Nikahi Pria Blitar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.