Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjelasan HRD soal Pabrik Tekstil Beri Karyawan Gaji Rp1.000 Sebulan, Sebut Biar Rekening Tak Mati

Nelangsa nasib pegawai perusahaan tekstil dapat gaji hanya Rp1.000 per bulan. Pegawai tersebut sudah dirumahkan sejak Februari 2025.

X.com/@tsagabi
GAJI SERIBU - Ilustrasi uang pecahan Rp1.000. Pabrik tekstil di Gempol, Jati, Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah disoroti lantaran memberikan gaji karyawan hanya Rp1000 per bulan usai merumahkan mereka. HRD pun sempat dipanggil Disdagperinaker Kabupaten Karanganyar. HRD menjelaskan alasan pabrik hanya beri gaji seribu sebulan, Sabtu (3/5/2025). 

"Jakarta - Bersama Bapak Menteri Perhubungan dan jajaran direktorat kemenhub dalam rangka pembahasan rencana Provinsi menambah Rute Bus Mamminasata, Subsidi Penerbangan ATR dan Seaplane, Lanjutan Kereta, Potensi SkyTrain dan lainnya," tulis Sudirman.

Baca juga: Rudy Pegawai BUMN Resign Meski Honor Besar, Tak Sia-sia Keluar Zona Nyaman, Kini Jadi Pemberi Gaji

Terkait dengan hal itu, Tribun-Timur.com meminta konfirmasi Kepala Dishub Sulsel, Andi Erwin Terwo.

Ternyata benar jika gaji tenaga alih daya di kantor dinas perhubungan seperempat tahun nunggak, seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribun-Timur.com, Kamis (1/5/2025).

Namun, dia menjanjikan hak mereka segera dibayarkan.

Saat ini tengah dalam tahap penyelesaian administrasi. 

"Gaji outsourcing itu untuk tiga bulan dan akan dibayarkan sekaligus. Prosesnya sedang berjalan," katanya saat dihubungi, Rabu (30/4/2025).

Ia mengaku, bahwa seluruh program dan catatan terkait pembayaran tersebut telah dipersiapkan, bahkan dikerjakan hingga malam hari untuk mempercepat proses. 

"Semua program, catatan, kita kerjakan malam ini di rumah, jadi sedang dikerjakan," katanya mengungkapkan.

Kata Erwin, tidak ada alasan untuk menunda pembayaran karena anggaran sudah tersedia. 

"Gaji itu jelas dibayar, karena anggarannya sudah ada. Tidak mungkin tidak dibayarkan, karena sudah dianggarkan," ujarnya.

Lanjut Erwin, anggaran tersebut sudah diparsialkan dan telah masuk dalam sistem penggajian.

Ia mengakui bahwa sebelumnya sempat terjadi keterlambatan karena perubahan anggaran yang baru selesai dibahas bersama DPRD. 

"Kemarin memang belum ada, baru saja semuanya selesai perubahan kemarin dengan DPR," jelasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved