Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Apes Camat Tak Tolak Uang Rp 16 Miliar dari Suami Mantan Wali Kota, Diancam Akan Kehilangan Jabatan

Beginilah nasib apes camat yang menolak uang Rp 16 miliar dari keluarga mantan Wali Kota terlibat korupsi, ternyata sebelumnya terancam hilang jabatan

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJateng.com
TIGA CAMAT JADI TUMBAL - Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri saat berada di sidang perdana kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/4/2025). Pada sidang pembacaan surat dakwaan oleh JPU terungkap jika uang intensif PNS Bapenda Kota Semarang dipotong untuk pembiayaan lomba nasi goreng. Ternyata tiga orang camat kena apesnya 

Dari hasil penelusuran Tribun Jateng, Kanit Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang merupakan perwira berpangkat AKP berinisial S.

"Yang suruh menyerahkan uang itu Pak Ade Bhakti.

Bahwa uang itu dari pak Martono untuk diserahkan," ujarnya.

Menurutnya, Martono menyampaikan uang itu diserahkan atas nama paguyuban Gapensi.  

Tidak ada perintah dari mantan Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu untuk menyerahkan uang itu kedua institusi itu.

"Jadi dari pak Martono melalui pak Ade," kata dia.

Baca juga: Fakta Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Capai Rp8Juta, Viral di Medsos, Kemenkop Buka Suara

Terpisah penasihat hukum  Martono, Nur Seto menuturkan uang jatah yang disampaikan sekitar Rp 160 juta.

Berdasarkan cerita saksi uang jatah itu telah turun menurun.

"Jadi setiap ada pekerjaan pasti ada jatah seperti itu.

Sebelum PL Martono sudah ada," ujarnya.

Ia mengatakan  saksi uang itu telah diserahkan ke Kejaksaan maupun Kepolisian. Hal itu telah diungkapkan dalam keterangan saksi.    

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved