Berita Viral
Disdik Sebut Rasul Guru SD Dipecat karena Tak Disukai Wali Murid, Heran Bisa Ngajar Padahal Bukan S1
Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, angkat bicara soal pengakuan guru SD dipecat karena memotret rumah penerima bantuan yang dikorupsi
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Selain itu, Rasulullah juga ikut mengantar Irjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman, saat turun langsung mendatangi lokasi penerima BSPS yang difoto oleh dirinya.
Baca juga: Pantas Eks Guru SMK Sujud usai Ijazah Dikembalikan, saat Kerja Digaji Rp1 Juta, Dipotong Jika Telat
Pada 28 April 2025, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman, melaporkan pemotongan dana Program BSPS Tahun 2024 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.
Laporan tersebut dilakukan setelah Irjen PKP melakukan sidak dan serangkaian penyelidikan dan menemukan 18 temuan penyimpangan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
Di sisi lain, Bupati Sumenep, Jawa Timur, Achmad Fauzi Wongsojudo seperti "lepas tangan" terkait adanya pemotongan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024 di wilayah yang dipimpinnya.
Orang nomor satu di Kota Keris itu menyatakan, dana stimulan untuk warga kurang mampu merupakan program pemerintah pusat.
"Urusan pusat (BSPS), bukan urusan kita. Mekanismenya saja dilihat, ya," tutur Fauzi singkat kepada Kompas.com di Sumenep, Senin (5/5/2025).
Bupati dua periode itu tidak mau menindaklanjuti laporan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep terkait korupsi BSPS yang disampaikan pada tanggal 28 April 2025.
Ketua DPC PDI Perjuangan itu juga enggan untuk berkomentar lebih jauh terkait Kepala Bidang (Kabid) Disperkimhub Kabupaten Sumenep yang juga telah dipanggil Kejari mengenai realisasi program BSPS pada awal April 2025 lalu.
"Kan ndak tahu kita. Kan ngak ada yang tanda tangan, di ujung terakhir kan (sebagai pengawas)," terang dia.
"Pengajuannya dari siapa? Kita juga tidak mengajukan (BSPS)," tambah dia.
Di tempat yang sama, Achmad Fauzi mengakui dirinya sengaja tidak menemui rombongan Irjen Kementerian PKP, Heri Jerman, saat akan melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep pada tanggal 28 April lalu.
"Makanya saya tidak menemui mereka (Irjen PKP). Apa urusannya dengan kita?" ungkap dia.
"Kemarin mereka ketika audiensi, kan kita tidak tahu. Baru ketika (BSPS) ada masalah baru ke kita," keluh dia.
Menurut Fauzi, seharusnya ada hitam di atas putih terkait program BSPS itu, sehingga ada kejelasan mengenai mekanisme dan teknis yang menjadi kewenangan Pemkab Sumenep.
Baca juga: Panji Guru Honorer Banting Stir Jadi Pedagang Keliling dan Tertipu Umrah, Dedi Mulyadi: Saya Bantu
Sebelumnya, pada tanggal 28 April 2025 lalu, Heri Jerman, melaporkan pemotongan dana BSPS Tahun 2024 ke Kejaksaan Negeri Sumenep.
Disdik Kabupaten Sumenep
Dinas Pendidikan
SDN Torjek II
memotret rumah penerima bantuan yang dikorupsi
Rasulullah
guru honorer
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sosok Adi Kusuma Dulu Seorang Bisnis Analis Kini Jadi Pemulung, Tak Malu: yang Penting Makan |
![]() |
---|
Ganjaran untuk 20 Prajurit TNI yang Tewaskan Prada Lucky, Pasal Tak Akan Sama |
![]() |
---|
Sosok Endiarto, Sutradara Film Animasi 'Merah Putih: One For All' Bantah Biaya Produksi Rp6,7 Miliar |
![]() |
---|
Buntut Panjang Keluarga Pasien Maki Dokter Syahpri Perkara Dahak, Dinkes Lapor Polisi |
![]() |
---|
Ancaman Sanksi yang Diterima Bripda Farhan Polisi yang Kabur saat Akad Menikahi Sukma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.