Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bupati Sumenep 'Lepas Tangan' soal Dugaan Korupsi yang Buat Rasul Dipecat, Kini Pak Guru Jadi Tukang

Bupati Sumenep kini lepas tangan soal kasus korupsi yang bikin Pak Guru Rasul dipecat, kini sang guru akhirnya menjadi tukang.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
TANGGAPAN BUPATI SUMENEP - Guru honorer di SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Rasulullah (43) mengaku dipecat sepihak, diduga karena memotret rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024. Bupati Sumenep Achmad Fauzi dalam sebuah acara. Bupati tanggapi seolah 'lepas tangan' terhadap kasus dugaan korupsi BSPS. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus korupsi dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 ternyata tak ingin ditanggapi lebih jauh oleh Bupati Sumenep.

Kasus ini menjadi sorotan setelah mengakibatkan seorang guru kehilangan pekerjaan.

Diketahui, pada tanggal 3 Mei 2025 lalu, guru yang akrab disapa Pak Rasul itu dipecat sepihak oleh sekolah karena memotret rumah penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Serta ikut mengantar saat Irjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia mendatangi lokasi penerima yang difoto oleh dirinya.

Rasul bercerita bahwa pada tanggal 1 Mei 2025, dia menerima undangan rapat melalui grup pesan elektronik terkait Pembinaan dan Rapat Panitia Persiapan Perpisahan yang akan digelar di sekolah.

"Saya tidak curiga apa-apa. Hanya sempat ada wali murid yang bertanya, katanya ada undangan ke sekolah. Saya sampaikan, undangan itu hanya khusus guru, tidak dengan wali murid," ujarnya.

Guru dengan dua anak itu menyampaikan, rapat pada tanggal 3 Mei 2025 lalu itu dimulai dengan penyampaian arahan dari pengawas sekolah.

Setelah itu, tiba-tiba semua guru dan tenaga honorer lain diminta keluar ruangan kecuali dirinya.

"Saat itu hanya ada saya, Pak Modo Lelono, Kepala Sekolah, dan pengawas," tutur dia.

"Tapi setelah itu enam orang lain masuk ke ruangan rapat. Setahu saya, empat orang memang wali murid, satu orang komite, dan satu lagi orang dekat Kepala Desa (Kades) kayaknya. Namanya Husnul," kata dia.

Baca juga: Siti Buruh Tani Dinikahi Adik Ipar Habis Rp 1 Juta, Mahar Rp 100 Ribu Dikembalikan untuk Bayar Utang

Saat itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Torjek II, Arifin meminta beberapa orang yang datang untuk menyampaikan tujuan kedatangan mereka.

Di ruang rapat itu, para wali murid secara kompak meminta Pak Rasul dikeluarkan dari sekolah.

"Mereka bahkan ada yang bilang, harus dikeluarkan hari itu juga. Jangan sampai besok. Jika tidak, para wali murid mengancam akan memindahkan anaknya dari sekolah," ucapnya. 

Sekitar 10 hari sebelum dikeluarkan dari sekolah, Pak Rasul memang sempat membantu kawannya yang bernama Aan untuk mengambil foto para penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 di desa setempat.

GURU HONORER DIPECAT - Rasulullah (43), guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Torjek II, Kecamatan Kangayan Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur jadi tukang di kampung usai dipecat sepihak karena memotret rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024, yang kini ketahuan dikorupsi.
GURU HONORER DIPECAT - Rasulullah (43), guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Torjek II, Kecamatan Kangayan Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur jadi tukang di kampung usai dipecat sepihak karena memotret rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024, yang kini ketahuan dikorupsi. (KOMPAS.COM/NUR KHALIS)

"Saya memang memotret rumah penerima BSPS, sekitar 5 rumah. Salah satunya Nenek Nakia, yang hanya mendapat genteng dan papan itu," katanya. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved