Kasus Dugaan Pelecehan Naik Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Dokter AY: Kami Menghormati dan Kooperatif
Kuasa hukum dokter AY, Alwi Alu mengatakan, ia menghormati keputusan Polresta Malang Kota terkait kasus dugaan pelecehan dinaikkan ke tahap penyidikan
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Namun ternyata berlanjut, di mana QAR disuruh melepas bra.
Lalu, AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian sensitif QAR.
Tidak lama kemudian, AY mengeluarkan handphone dengan dalih membalas WA teman.
Akan tetapi, posisi handphone tersebut tepat mengarah ke bagian dada QAR.
Ternyata kejadian itu tidak dialami QAR semata, melainkan ada juga wanita lain yang mengaku menjadi korban, yaitu seorang perempuan asal Kota Malang berinisial A (30).
Diketahui, dugaan kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh A itu terjadi saat menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospital Malang pada tahun 2023 lalu.
Korban A memastikan, terduga pelaku merupakan dokter AY yang sebelumnya viral karena kasus serupa.
Diketahui, kedua terduga korban, baik QAR maupun A telah melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang.
Terkait dugaan pelecehan seksual tersebut, manajemen Persada Hospital telah memecat oknum dokter AY sekaligus menyatakan permohonan maaf, baik kepada masyarakat dan kepada pihak yang merasa dirugikan.
dokter di Malang lakukan pelecehan pada pasien
Persada Hospital
Malang
Alwi Alu
ViralLokal
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| Tilap Jatah Uang Bensin Pengangkut Sampah Rp118 Juta, Mantan Camat Malah Senyum saat Ditahan Kejari |
|
|---|
| Warga Gugat PLN Rp 784 Juta karena 18.000 Ayamnya Mati Imbas Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan |
|
|---|
| Lirik Lagu Penantian Berharga dari Rizky Febian: Akhirnya Kita Bersama Setelah Menanti Lama |
|
|---|
| Rumah Dinas Sekda Ponorogo Agus Pramono Digeledah KPK, Dugaan Gratifikasi Jual Beli Jabatan Menguat |
|
|---|
| Korsleting Listrik di Area Pom Mini, Toko Kelontong di Kediri Ludes Dilalap Api |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-dokter-AY-Alwi-Alu-memberikan-keterangan-dalam-konferensi-pers.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.