Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Dugaan Pelecehan Naik Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Dokter AY: Kami Menghormati dan Kooperatif

Kuasa hukum dokter AY, Alwi Alu mengatakan, ia menghormati keputusan Polresta Malang Kota terkait kasus dugaan pelecehan dinaikkan ke tahap penyidikan

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Purwanto
BERIKAN KETERANGAN (Arsip) - Kuasa hukum dokter AY, Alwi Alu (memakai baju hitam) saat memberikan keterangan dalam konferensi pers, Jumat (2/5/2025). Dalam konferensi pers tersebut, pihaknya melaporkan QAR terkait postingan di media sosial yang dianggap telah mencemarkan nama baik dokter AY. Diketahui, AY merupakan dokter yang dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual pada QAR di Persada Hospital Malang. 

Namun ternyata berlanjut, di mana QAR disuruh melepas bra.

Lalu, AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian sensitif QAR.

Tidak lama kemudian, AY mengeluarkan handphone dengan dalih membalas WA teman.

Akan tetapi, posisi handphone tersebut tepat mengarah ke bagian dada QAR.

Ternyata kejadian itu tidak dialami QAR semata, melainkan ada juga wanita lain yang mengaku menjadi korban, yaitu seorang perempuan asal Kota Malang berinisial A (30).

Diketahui, dugaan kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh A itu terjadi saat menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospital Malang pada tahun 2023 lalu.

Korban A memastikan, terduga pelaku merupakan dokter AY yang sebelumnya viral karena kasus serupa.

Diketahui, kedua terduga korban, baik QAR maupun A telah melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang.

Terkait dugaan pelecehan seksual tersebut, manajemen Persada Hospital telah memecat oknum dokter AY sekaligus menyatakan permohonan maaf, baik kepada masyarakat dan kepada pihak yang merasa dirugikan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved