Tuntut Kejelasan Kawasan Relokasi PKL SLG Kediri, Warga Keluhkan Lokasi Jauh dari Keramaian
Puluhan orang yang mengatasnamakan masyarakat sipil mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri pada Selasa (6/5/2025).
Penulis: Isya Anshori | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Puluhan orang yang mengatasnamakan masyarakat sipil mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri pada Selasa (6/5/2025).
Mereka menuntut kejelasan nasib bangunan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) yang hingga kini mangkrak.
Sebelum menggelar aksi di kantor Pemkab, massa terlebih dahulu menyampaikan aduan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Mereka berharap penegak hukum dapat turut mengawal penyelesaian persoalan tersebut.
Koordinator aksi, Syaiful Iskhak menyebut proyek relokasi PKL yang dibangun sejak 2021 dan rampung pada 2022 itu hingga kini tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Padahal, tujuan awal proyek adalah untuk penataan dan pemberdayaan PKL di sekitar kawasan SLG.
"Bangunan itu sekarang terbengkalai, tidak ada aktivitas sama sekali. Bagaimana mau digunakan, lokasinya jauh dari pusat keramaian di sekitar monumen SLG. Wajar kalau para PKL enggan pindah karena khawatir sepi pembeli," ucap Syaiful dalam orasinya.
Tak hanya menyuarakan aspirasi lewat orasi, massa juga sempat membakar ban di depan kantor Pemkab, yang mengakibatkan arus lalu lintas sempat terganggu. Mereka menuntut pertanggungjawaban pemerintah atas pembangunan yang dinilai tidak tepat sasaran tersebut.
Baca juga: Revitalisasi Rampung, Jembatan Penghubung di Taman Hijau SLG Kediri Jadi Spot Favorit Pengunjung

Menurutnya, pembangunan yang menelan anggaran hingga Rp 9 miliar itu seharusnya bisa dialokasikan untuk program yang lebih menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti renovasi rumah tidak layak huni di Kabupaten Kediri.
"Dengan anggaran sebesar itu, mungkin ratusan rumah warga bisa direnovasi. Jangan sampai program-program besar hanya asal jadi tanpa kajian matang," tegasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kediri memfasilitasi audiensi antara perwakilan massa dengan sejumlah pejabat terkait.
Namun, hingga mediasi berakhir, tidak ada pernyataan resmi baik dari pihak pemerintah maupun perwakilan massa mengenai hasil pertemuan itu.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol, Syaifuddin Zuhri mengatakan, penanganan lebih lanjut menjadi kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Perekonomian.
"Kami hanya memfasilitasi tempat dan pertemuan. Detailnya silakan tanyakan ke dinas teknis," jelasnya.
Baca juga: Razia Angkringan di SLG Kediri, Petugas Temukan Miras hingga Pekerja Anak
Satu-satunya Penduduk Desa, Wanita ini Merangkap Wali Kota hingga 2 Profesi Lainnya, Ogah Hengkang |
![]() |
---|
Penjelasan Eks TKN Prabowo Soal Wapres Gibran Pernah Gunakan Pin One Piece: Jelas Beda Jauh Momentum |
![]() |
---|
Lirik Lagu 'Begitulah Cinta' - Ahmad Dhani feat Raisa: Tetap Bagai Neraka Tanpamu Begitulah Cinta |
![]() |
---|
Program Gerak Cepat Satu Hari Jadi, Warga Kediri Bisa Urus KK hingga Akta Kelahiran di Tingkat Desa |
![]() |
---|
Kembali Pimpin IKA UNAIR, Khofifah Fokuskan Peran Alumni untuk Diplomasi Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.