Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hasil Olah TKP Kasus Pecah Kaca di Ponorogo, Pelaku Gasak Uang Rp 350 Juta

Polisi telah melakukan olah TKP di lokasi kasus pecah kaca di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
PECAH KACA - KBO Satreskrim Polres Ponorogo, IPDA Triyono di Polres Ponorogo, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Banyudono, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (6/5/2024) saat menunjukkan barang bukti berupa pecahan kaca pada kasus curat pecah kaca di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim. Rico Mahendra (37) yang menjadi korban modus pecah kaca ini. Warga Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jatim ini kehilangan uang cash sebesar Rp 350 juta yang baru diambil dari bank plat merah. 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Polisi telah melakukan olah TKP di lokasi kasus pecah kaca di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim.

Dalam kasus ini, korban Rico Mahendra (37) warga Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jatim kehilangan uang Rp 350 juta saat mencari kos di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim.

Olah TKP yang dilakukan polisi telah menyisir rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kasus pecah kaca.

“Kami mencari alat bukti. Termasuk mengecek CCTV (Closed Circuit Television) merupakan bagian dari alat bukti,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, Rabu (7/5/2025).

Selain menyisir CCTV juga telah memeriksa 5 saksi yang diduga mengetahui kejadian pecah kaca. Dimana ada beberapa saksi yang melihat kejadian.

Baca juga: Baru Cairkan Uang, Warga Madiun Jadi Korban Pecah Kaca saat Cari Kos di Ponorogo, Rp 350 Juta Amblas

“Dari keterangan saksi melihat ada 2 orang yang melakukan aksi. Ada yang menunggu ada yang beraksi,” tambah mantan Kasatreskrim Polres Magetan ini.

Menurutnya, dari hasil olah TKP yang tersisa hanya serpihan kaca. Kemungkinan, pelaku menggunakan alat.

“Yang jelas pakai alat karena suaranya keras. Saksi mendengar kaca mobil pecah,” tambah AKP Rudy saat dikonfirmasi Tribunjatim.com di Polres Ponorogo, Jalan Bhayangkara, Ponorogo, Jatim.

Baca juga: Ditinggal Salat Maghrib, 2 Mobil Parkir di Gresik Jadi Korban Pecah Kaca, Barang Berharga Raib

AKP Rudy menjelaskan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus ini. Dia berjanji jika sudah ada titik terang bakal mengabarkan.

Sebelumnya pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus pecah kaca terjadi di Ponorogo. Tepatnya di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.

Adalah Rico Mahendra (37) yang menjadi korban modus pecah kaca ini. Warga Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jatim ini kehilangan uang cash sebesar Rp 350 juta yang baru diambil dari bank plat merah.

Baca juga: Hadiri Doa Bersama, Warga Magetan Jadi Korban Pecah Kaca Mobil, Tas dan Uang Rp 2 Juta Raib Dicuri

Modus pecah kaca ini, warga Kabupaten Madiun saat ingin mencari kos di Ponorogo. Korban berangkat dari rumahnya di Kabupaten Madiun menuju Kabupaten Ponorogo. Saat di Bumi Reog, korban mencairkan uang untuk usahanya.

Setelah mendapatkan kos, korban memarkirkan kendaraannya di depan kos-kosan bersama dua orang temannya. Uang yang diambil dari bank itu ditaruh di dalam mobil.

Ketika naik ke lantai dua. Tak lama terdengar ada suara yang cukup keras. Korban bersama pemilik kos ke bawah dan ternyata kaca mobil telah dipecah.

Baca juga: Lagi Belanja di Supermarket, Yuki Kato Jadi Korban Modus Pecah Kaca, Ponsel di Mobil Raib Dicuri

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved