Hasil Olah TKP Kasus Pecah Kaca di Ponorogo, Pelaku Gasak Uang Rp 350 Juta
Polisi telah melakukan olah TKP di lokasi kasus pecah kaca di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
PECAH KACA - KBO Satreskrim Polres Ponorogo, IPDA Triyono di Polres Ponorogo, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Banyudono, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (6/5/2024) saat menunjukkan barang bukti berupa pecahan kaca pada kasus curat pecah kaca di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim. Rico Mahendra (37) yang menjadi korban modus pecah kaca ini. Warga Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jatim ini kehilangan uang cash sebesar Rp 350 juta yang baru diambil dari bank plat merah.
Ketika dilihat, uang sebanyak Rp 350 juta yang diambil dari bank telah lenyap. Yang tersisa hanya serpihan kaca dari mobil Toyota Fortuner berplat nomor AE 1465 BZ.
Dugaamya, pelaku telah melakukan pemantauan korban. Pemantauan di lalukan di depan bank, kemudian dibuntuti kemana saja korban.
Saat lengah baru melakukan aksi. Uang ini untuk kepentingan usaha korban. Uangnya di tas didalam mobil jok di depan.
Tags
pecah kaca di Ponorogo
Berita Ponorogo hari ini
Polres Ponorogo
pencurian
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
BPN Kediri Merespons Aksi Warga Puncu, Akan Lakukan Pencocokan Ulang Data Peta Tanah |
![]() |
---|
Rencana Pengembangan Wisata Malam di Trawas Mojokerto Terganjal Perda RTRW |
![]() |
---|
Budi Daya Lele hingga Jeruk di Lanud Abdulrachman Saleh Malang Penuhi Kebutuhan MBG |
![]() |
---|
Kebakaran Ponpes Attanwir Bojonegoro Diduga Dipicu Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksir Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Usung Teknologi AI Tercanggih, GAC Indonesia Kenalkan AION UT di GIIAS Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.