Satu WNA Malaysia Dideportasi, Imigrasi Tanjung Perak Tegas Tindak Pelanggaran Keimigrasian
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan keimigrasian dengan melakukan tindakan deportasi terh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan keimigrasian dengan melakukan tindakan deportasi terhadap seorang warga negara asing asal Malaysia pada Rabu (07/05/2025).
Orang asing dengan inisial EBI, berkewarganegaraan Malaysia, dideportasi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Juanda, Terminal 2, menggunakan penerbangan Air Asia QZ 322 tujuan Kuala Lumpur.
Diketahui bahwa yang bersangkutan patut diduga melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu tinggal melebihi izin yang diberikan.
“Penegakan hukum keimigrasian bukan hanya soal menindak, tapi juga menjaga kedaulatan negara. Kami berkomitmen untuk bertindak profesional dan humanis dalam setiap proses,” ujar I Gusti Bagus M Ibrahiem, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak.
Dalam proses pengawasan keberangkatan tersebut, petugas Imigrasi Tanjung Perak memastikan bahwa prosedur pendeportasian berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, terhadap WNA tersebut juga telah diajukan penangkalan melalui sistem Cekal Online, sebagai upaya pencegahan agar tidak kembali masuk ke wilayah Indonesia dalam waktu tertentu.
Sebagai informasi, sejak awal tahun hingga 07 Mei 2025, Kantor Imigrasi Tanjung Perak telah melakukan 8 (delapan) tindakan deportasi terhadap orang asing. Rinciannya adalah sebagai berikut:
Malaysia: 4 orang
India: 1 orang
Perancis: 1 orang
Singapura: 1 orang
Timor Leste: 1 orang
Dengan langkah ini, Imigrasi Tanjung Perak terus menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga ketertiban lalu lintas orang asing di wilayah Indonesia.
deportasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak
Bandara Internasional Juanda
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
Imigrasi Tanjung Perak Surabaya
I Gusti Bagus M Ibrahiem
Imigrasi Tanjung Perak
| PKB Jatim Gelar Tasyakuran, Tiga Tokoh Asal Jawa Timur Jadi Pahlawan Nasional: Layak |
|
|---|
| PO Harapan Jaya Pecat Sopir Bus yang Tewaskan 2 Mahasiswi di Tulungagung |
|
|---|
| Penjual Lontong Balap Tewas Tertabrak Truk di Surabaya, Sopir Mengaku Kabur karena Takut Dimassa |
|
|---|
| Pemkot Batu Gelar Apel Siaga Hadapi Musim Hujan, Fokus Mitigasi Bencana Hidrometeorologi |
|
|---|
| Dari Pasar Tradisional ke 33 Cabang Modern: Toko Makmur Hadirkan Pengalaman Belanja Terjangkau |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.