Berita Viral
Sayembara Dedi Mulyadi untuk Siswa yang Bikin Perpisahan Sekolah tapi Murah, Total Rp 165 Juta
Dedi Mulyadi sudah menyiapkan Rp 165 juta untuk para pemenangnya. Syaratnya, perpisahan sekolah itu harus diunggah di media sosial.
TRIBUNJATIM.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan sayembara untuk siswa yang bisa menggelar perpisahan sekolah dengan biaya murah.
Bahkan, Dedi Mulyadi sudah menyiapkan Rp 165 juta untuk para pemenangnya.
Syaratnya, perpisahan sekolah itu harus diunggah di media sosial.
Dedi Mulyadi juga mengungkapkan alasan mengapa dirinya memberikan sayembara tersebut.
Baca juga: Cerita Gubernur Dedi Mulyadi Dulu Cuma Bisa Makan Nasi Garam & Bawang: Bapak Saya Gajinya Rp10 Ribu

Dedi Mulyadi siapkan hadiah sebesar Rp 50 juta untuk juara pertama, Rp 40 juta juara kedua, Rp 30 juta juara ketiga, Rp 20 juta juara keempat, Rp 15 juta juara kelima, dan Rp 10 juta juara keenam.
"Anak-anak ku di seluruh Jawa Barat perpisahan yang murah tapi megah itu lah kebanggaan saya saat ini. Saya sangat menikmati videonya dan ternyata anak-anak Jabar kreatif dan memiliki prospek masa depan yang hebat," kata Dedi, Rabu (7/5/2025).
Dedi pun mendorong agar seluruh sekolah lainnya bisa turut mengikuti hal serupa dengan cara yang lebih kreatif dan hemat biaya.
"Pokoknya tayangan yang ditayangkan di akun media sosial, nanti akan diumumkan pokoknya terus berkarya biar murah tetap gagah," ujar Dedi.
Ide Dedi Mluyadi memberi hadiah itu bermula dari kreativitas siswa SMK di Bekasi gelar acara perpisahan dengan mengundang anggota pemadam kebakaran ke sekolah.
Video perpisahan siswa SMK di Bekasi tersebut pun viral.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang kegiatan wisuda atau perpisahan dengan biaya tinggi bagi siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Baca juga: Supian Suri Pertimbangkan Jalankan Program Dedi Mulyadi yang Kirim Anak-anak Nakal ke Barak Militer
Larangan ini dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat lewat Surat Edaran (SE) nomor: 42/PK.03.04/KESRA yang disebarkan ke seluruh satuan pendidikan yang ada di Jabar yang dikeluarkan 30 April 2025, dan ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Dedi Mulyadi.
Dalam SE itu, nomor satu poin C menerangkan bahwa seluruh sekolah PAUD, SD, SMP, SMA/SMK diminta tidak menyelenggarakan wisuda/perpisahan dan kegiatan yang bersifat seremonial dengan biaya tinggi.
Meski begitu, pada nomor keempat menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperbolehkan kegiatan wisuda/perpisahan diselenggarakan apabila tidak menimbulkan beban biaya kepada orangtua/wali siswa.
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah |
![]() |
---|
'Lihat Ma Aku Bakar Rumahmu' Pemuda Bakar Rumah Ibu Imbas Kesal Tak Diberi Uang Rp 240 Ribu |
![]() |
---|
Saling Bantah Alasan soal Patung Tikus Berdasi Batal Tampil di Karnaval HUT Kemerdekaan |
![]() |
---|
Patung Tikus Berdasi Buatan Warga Dilarang Ikut Karnaval, Dianggap Provokasi hingga Didatangi Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.