Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siti Nyaris Nekat Scan Data Mata ke WorldID Demi Rp 200 Ribu, Lega setelah Kemkomdigi Bekukan Sistem

Inilah pengakuan Siti (20), yang nyaris scan data retina mata ke WorldID. Siti merupakan warga Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/ACHMAD NASRUDIN YAHYA
JUAL DATA MATA - Seorang warga Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Siti (20) mendaangi gerai WorldID di Kota Bekasi, Selasa (6/5/2025). Ia nyaris ikut menjual data retina mata karena susah dapat kerja. 

Cara ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pemasaran dan akuisisi nasabah.

Nasabah akan mendapatkan uang bonus, dan sebagai gantinya perusahaan akan mendapatkan pengguna baru, meningkatkan jumlah akun aktif, hingga meningkatkan nilai perusahaan dengan volume pengguna yang banyak.

Meski demikian, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai alasan sebenarnya pihak WorldID memberikan uang pada pengguna yang melakukan pemindaian iris mata.

Baca juga: Sosok Hacker Lulusan SD Digaji Rp 10 juta Sebulan, Apes setelah Retas Website PTN dan Pemprov Jatim

Meski menjanjikan banyak hal, proyek ini tidak lepas dari sorotan tajam. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) Worldcoin dan WorldID.

Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan layanan Worldcoin dan WorldID.

Pemerintah juga berencana memanggil operator lokal, PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara, untuk klarifikasi.

Pembekuan dilakukan sebagai tindakan preventif guna mencegah potensi risiko terhadap privasi dan keamanan data warga.

Meski begitu, pihak Worldcoin mengklaim, bahwa data iris mata tidak disimpan dalam bentuk mentah.

Setelah diproses, data akan diubah menjadi kode kriptografi yang tidak bisa dikembalikan ke bentuk aslinya.

Namun, kekhawatiran tetap muncul karena belum semua negara, termasuk Indonesia, memiliki regulasi komprehensif terkait perlindungan data biometrik sensitif.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved