Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Iskandar Pukul Kakek Ogan Penjual Pisang, Ternyata Punya Penyakit setelah Dicerai Istri

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Iskandar mengaku sengaja memukul Kakek Ogan, terungkap penyakit yang diderita.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
ISTIMEWA
PENJUAL PISANG DIHAJAR - Pelaku pemukulan Kakek Ogan di Bogor akhirnya ditangkap. Ia menghajar penjual pisang hingga berdarah-darah, Kamis (1/5/2025). 

Pelaku yang diketahui bernama Iskandar Yacob (63) akhirnya ditangkap polisi di kediamannya, wilayah Pancoran Mas Depok.

"Sudah berhasil ditangkap. Dia ditangkap di kediamannya. Saat ini sudah ditahan," kata Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat, Ipda Imam Bakhtiar, saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Rabu (7/5/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Iskandar mengaku sengaja memukul Kakek Ogan.

Ia kesal sebab tidak berhasil mengambil uang milik Kakek Ogan.

"Jadi dia malak. Terus kembali direbut sama korban uangnya. Pelaku ini langsung mukul sampai berdarah," ujarnya.

Iskandar diduga mengalami gangguan jiwa dan depresi.

"Stres dan depresi, dia bercerai dengan istrinya," ujarnya.

Saat ini, Iskandar sudah ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.

Satu unit sepeda motor milik Iskandar ikut disita dan menjadi barang bukti polisi.

"Kita tangkap dan saat ini sudah ditahan," tandasnya.

KUNJUNGI KORBAN PEMUKULAN - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, saat menyambangi kediaman korban pemukulan oleh pengendara motor bernama Ogan (78).
KUNJUNGI KORBAN PEMUKULAN - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, saat menyambangi kediaman korban pemukulan oleh pengendara motor bernama Ogan (78). (KOMPAS.com/Ramdhan Triyadi Bempah)

Sementara itu, kisah hidup Kakek Ogan terkuak.

Pemilik akun @mamahakuhshop membagikan sosok asli Kakek Ogan.

Ternyata saat kejadian pemukulan, Kakek Ogan sempat melawan saat dipalak oleh pelaku hingga uangnya Rp300 ribu diambil pelaku.

Hal itulah yang diduga jadi pemicu pelaku tega menghajar Kakek Ogan.

Akibat kejadian tersebut, uang sang penjual pisang sebanyak Rp300 ribu diambil oleh pelaku.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved