Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Suami Eks Walkot soal Permintaan Dana Rp 20 Miliar, Padahal Dibuat Rehab Sekolah Rusak

Pengakuan suami mantan wali kota Semarang soal tujuan meminta uang puluhan miliar terungkap, awalnya Rp 20 miliar tersebut dibuat sekolah rusak.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
DANA PERBAIKAN SEKOLAH DIKORUPSI - Ilustrasi foto untuk berita mantan walkot yang korupsi dana perbaikan sekolah rusak di Semarang. Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri diduga memanfaatkan dana Rp 20 miliar untuk kepentingan pribadi. 

Pada pertemuan itu dia selaku Koordinator Paguyuban Camat menyebut suami Ita meminta bagian dari hasil proyek penunjukan langsung untuk keperluan kampanye Wali Kota Semarang dan dirinya sebagai anggota DPRD Jateng. Nilai proyek itu mencapai Rp 16 Miliar.

"Sebelumnya meminta RP 20 miliar. Akhirnya  Rp 16 Miliar dari 16 kecamatan. Kami tidak berani menolak karena merupakan representasi dari Wali Kota Semarang," ujarnya.

Baca juga: Apes Camat Tak Tolak Uang Rp 16 Miliar dari Suami Mantan Wali Kota, Diancam Akan Kehilangan Jabatan

Menurutnya, pertemuan itu berlanjut di Salatiga tepatnya di Hotel Grand Wahid. Eko dan Suroto mengumpulkan para camat se kota Semarang dan menyampaikan permintaan Alwin.

"Nilai kegiatan pekerjaan langsung itu Rp 16 Miliar dibagi 193 titik terdiri dari 16 kecamatan dan 177 kelurahan. Nilai per pekerjaan yang menjadi jatah Martono dan Alwi sebesar Rp 82.901.550," tuturnya.

Kemudian dilakukan pertemuan kembali di Horapa  Seafood and Thai Kitchen Jalah Gajah Mungkur Selatan Nomor 15A, Petompon, Kес. Gajahmungkur, Kota Semarang. Saat itu yang mencarikan tempat adalah Martono.

"Saya mengirimkan pesan ke Ade Bhakti bahwa dilakukan pertemuan di Gajahmungkur yang mencari tempat Martono," ujarnya.

Pertemuan itu  dihadiri Eko Yuniarto, Ade Bhakti, Ronny Cahyo Nugroho, dan Kusnadir.  Pada pertemuan itu menunjuk koordinator lapangan (korlap) yang berasal dari Gapensi.

"Martono menyampaikan untuk pengumpulan data pekerjaan dari seluruh Kecamatan," tuturnya.

Ia menuturkan hingga akhirnya menjadi temuan BPK. Bahwa terdapat temuan uang kontrak dan fee. Total temuan yang harus dikembalikan mencapai Rp 614 juta.

Begitu juga Suroto juga diminta menemui Alwin di kantornya. Pada pertemuan itu membahas terkait proyek penunjukan langsung.

"Pertemuan itu tidak dilaporkan ke Wali Kota karena berasumsi sudah cerita bu Wali Kota," tuturnya.

Ia tidak berani membantah pada pertemuan itu. Dirinya takut dicopot dari jabatannya sebagai Camat Genuk.

"Saya takut dicopot dari camat Genuk. Karena dia menyebut kalau ada yang tidak setuju suruh lapor," kata dia.

Demikian juga Ronny Cahyo Nugroho menyanggupi keinginan Alwin Basri terkait proyek penujukkan langsung. Baginya Alwin sebagai representasi wali kota Semarang.

"Menyanggupi pak Alwin karena representasi wali kota Semarang," tuturnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved