Soroti Soal Pembahasan RKUHAP 2025, ini Penjelasan Guru Besar FH UB
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH, M.Si., menyoroti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Penulis: Purwanto | Editor: Sudarma Adi
"Hal ini sebagai dasar hukum nasional, maka profesionalisme, integritas, dan hati nurani harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan fungsi penegakan hukum,” jelas Prof Nyoman.
Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman dan pembagian peran yang jelas dalam setiap tahapan penanganan perkara pidana, terutama terkait peran penyidik dan penyelidik.
Hal ini bertujuan agar proses hukum berjalan secara efektif dan tidak tumpang tindih antar institusi.
Prof Nyoman menekankan bahwa keberhasilan RKUHAP tidak hanya diukur dari kelengkapan norma, tetapi juga dari sejauh mana implementasinya mampu mencerminkan karakter hukum bangsa Indonesia yang menjunjung keadilan, kepastian, dan kemanusiaan.
"RKUHAP harus menjadi refleksi karakter hukum kita. Pembaruan ini adalah peluang emas untuk membangun sistem hukum acara pidana yang modern, terintegrasi, dan berakar pada nilai-nilai keadilan sosial," pungkasnya.
Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana
Prof I Nyoman Nurjaya
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
hukum acara pidana
RKUHAP
Malang
TribunJatim.com
Mbah Welas Karto Diminta Foto Terlihat Miskin, Nangis Uang Rp700 Ribu & Cincin Emas Malah Raib |
![]() |
---|
Guru SD Kerepotan Dimutasi ke Sekolah Terpencil Sejauh 40 Km dari Rumah, Disdik: Jangan Mengeluh |
![]() |
---|
Sosok Suryanto Polisi Hong Kong Berhasil Jinakkan Bom Sisa PD II, Viral Disebut Keturunan Jawa |
![]() |
---|
Said Abdullah: Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen Pondasi Penting bagi Pemerintah |
![]() |
---|
Niat Mau Berbelok, Motor Honda Supra Dihantam Mobil Ambulans di Bondowoso, 1 Orang Terluka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.