Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Rasul Jadi Tukang usai Dipecat Sepihak Sekolah, Tak Lagi Mengajar Dapat Gaji Rp300.000 Sebulan

Kendati sudah dipecat jadi guru honorer, Rasul mengaku masih ingin mengajar di sekolah.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/NUR KHALIS - TikTok/diluartv
RASUL JADI TUKANG - Rasulullah (43), mantan guru Pendidikan Agama di SDN Torjek II, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kini jadi tukang. Ia dipecat karena foto rumah penerima BSPS. 

TRIBUNJATIM.COM - Rasulullah (43) guru SD yang dipecat karena memotret rumah penerima bantuan yang dikorupsi, kini beralih profesi.

Tak lagi mengajar di SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ia kini jadi tukang.

Namun, kendati sudah dipecat jadi guru honorer, Rasul mengaku masih ingin mengajar.

Baca juga: Dulu Pencari Telur Penyu, Darmansyah Kini Jadi Penjaga Laut Tanpa Diupah, Berharap Pemerintah Peduli

"Ya tentu tetap punya keinginan (mengajar). Ingin melanjutkan karier, ingin berbagi ilmu dengan siswa," kata Rasul, Selasa (6/5/2025), melansir Kompas.com.

Bagi Rasul, niat untuk tetap mengajar dan melanjutkan karier dalam dunia pendidikan bukan tanpa usaha.

Tahun ini, bapak dua anak itu telah merampungkan pendidikan sarjana (S1) dan secara khusus mengambil jurusan pendidikan guru sekolah dasar (PGSD).

"Saya kuliah di Universitas WR Supratman (UNIPRA) Surabaya, jurusan PGSD. Sejak tahun 2021 lalu, dan itu saran dari teman-teman guru yang lain," jelas dia.

"Sudah selesai wisuda, tinggal menunggu ijazah, infonya sekitar bulan Juni mendatang," tambahnya.

Dia sudah mengajar di SDN Torjek II sejak tahun 2020 lalu.

Sebelum dipecat, Pak Rasul mengajar pada hari Kamis, Jumat, dan Sabtu.

Selama tiga hari itu, dia mengampu mata pelajaran (mapel) Agama, serta menulis dan membaca Alquran.

Setiap bulan, dirinya mendapat gaji senilai Rp300.000.

Namun sekitar akhir tahun 2023 lalu, dia hanya mendapat gaji antara Rp150.000-Rp 200.000 per bulan.

Menurutnya, gaji tersebut berasal dari dana BOS (bantuan operasional sekolah).

PEMECATAN GURU HONORER - Guru honorer di SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Rasulullah (43) mengaku dipecat sepihak, diduga karena memotret rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024. Wali murid sempat ancam pindahkan anak ke SD lain jika Rasul tak segera dipecat.
Guru honorer di SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Rasulullah (43), mengaku dipecat sepihak, diduga karena memotret rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024. Wali murid sempat ancam pindahkan anak ke SD lain jika Rasul tak segera dipecat. (TikTok/diluartv)

"Saya tidak pernah bertanya. Karena saya enggak enak dan khawatir keliru."

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved