Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Rasul Jadi Tukang usai Dipecat Sepihak Sekolah, Tak Lagi Mengajar Dapat Gaji Rp300.000 Sebulan

Kendati sudah dipecat jadi guru honorer, Rasul mengaku masih ingin mengajar di sekolah.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/NUR KHALIS - TikTok/diluartv
RASUL JADI TUKANG - Rasulullah (43), mantan guru Pendidikan Agama di SDN Torjek II, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kini jadi tukang. Ia dipecat karena foto rumah penerima BSPS. 

"Saya hanya tahu bahwa gaji saya berasal dari dana BOS," ungkap dia.

Namun sejak berhenti mengajar, Rasul kini ikut menjadi tukang di kampungnya.

Hasilnya untuk bisa menyambung hidup bersama istri dan anaknya.

"Meski saya dikeluarkan, saya tetap antar anak saya sekolah ke sana (SDN Torjek II). Karena itu tanggung jawab," ujarnya. 

"Di sana saya mengajar dari Kamis sampai Sabtu. Jika tidak mengajar, saya kerja serabutan. Kadang bertani, kadang juga ikut menjadi tukang," katanya. 

Sementara itu, Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyampaikan bahwa Rasul belum masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan karena hanya lulusan Paket C atau setara SMA/ Sederajat.

Sementara itu, sesuai aturan yang baru, setiap hororer harus memiliki ijazah minimal sarjana (S1).

Disdik Sumenep menambahkan, menurut keterangan pihak sekolah, diketahui bahwa perilaku Pak Rasul kurang disenangi oleh wali murid.

Namun demikian, Disdik Sumenep tidak menyebut bahwa pemecatan guru honorer yang sudah mengabdi selama lima tahun ini karena pernah memotret rumah penerima program BSPS dan ikut mengantar tim dari kementerian saat sidak ke lokasi penerima.

Baca juga: Alasan Dedi Mulyadi Gencarkan Program KB Ala Soeharto, Pernah Temui Kontrakan Sempit Isinya 13 Orang

Diberitakan, pada tanggal 3 Mei 2025 lalu, Rasul dipecat sepihak oleh sekolah karena memotret rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024, yang kini ketahuan dikorupsi.

Selain itu, Rasul juga mengantar saat Irjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia mendatangi lokasi penerima yang difoto oleh dirinya.

Rasul bercerita bahwa pada tanggal 1 Mei 2025, dia menerima undangan rapat melalui grup pesan elektronik terkait Pembinaan dan Rapat Panitia Persiapan Perpisahan yang akan digelar di sekolah.

"Saya tidak curiga apa-apa. Hanya sempat ada wali murid yang bertanya, katanya ada undangan ke sekolah. Saya sampaikan, undangan itu hanya khusus guru, tidak dengan wali murid," ujarnya.

Guru dengan dua anak ini menyampaikan, rapat pada tanggal 3 Mei 2025 lalu, dimulai dengan penyampaian arahan dari pengawas sekolah.

Setelah itu, tiba-tiba semua guru dan tenaga honorer lain diminta keluar ruangan kecuali dirinya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved