Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Orang Tua Jasad Bayi yang Dikirim via Gosend, Ternyata Kakak Beradik, NH Melahirkan Sendirian

Akhirnya terungkap siapa sebenarnya sosok orang tua jasad bayi dalam paket yang dikirim pakai ojek online. Sosok pengirimnya melahirkan sendirian.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
ISTIMEWA
SOSOK PENERIMA PAKET - Seorang driver ojol di Medan kaget sekaligus bingung setelah tahu paket yang ia antar ternyata bayi yang sudah meninggal dunia. 

Di tanggal 7 Mei 2025, NH bercerita bahwa bayinya meninggal dunia.

"NH melahirkan sang bayi pada tanggal 3 Mei 2025 dalam kondisi sendiri, melahirkan sendiri di sebuah tempat di barak tambunan sicawan belawan, merawat bayinya sendiri. Karena kondisinya prematur, 7 Mei 2025 sekira pukul 23.00 Wib sang bayi meninggal dunia," ujar Kombes Gidion Arif Setyawan.

Mendapati bayinya meninggal, NH mengaku langsung punya ide untuk menitipkan jasad sang bayi ke driver ojol.

Ilustrasi bayi dibuang oleh ibunya. Seorang wanita muda asal Semarang buang bayi di kolong jembatan viral di media sosial. Wanita itu masih berusia 20 tahun.
Ilustrasi bayi dibuang oleh ibunya. Seorang wanita muda asal Semarang buang bayi di kolong jembatan viral di media sosial. Wanita itu masih berusia 20 tahun. (SHUTTERSTOCK)

Tujuannya adalah agar bayi tersebut dikuburkan oleh marbot masjid.

"Karena sang bayi meninggal dunia, pada tanggal 8 pagi dibawa lah oleh si NH (bayinya) dengan kakak kandungnya ke Medan Barat. Pada 8 Mei sekira pukul 06.14 yang bersangkutan memesan gojek untuk mengantar bayinya ke dekat pekuburan," imbuh Kombes Gidion Arif Setyawan.

Atas pengakuan yang diungkap NH, polisi merasa janggal.

Karenanya, penyidik tengah menyelidiki penyebab kematian bayi tersebut, apakah karena ada dugaan kekerasan atau karena kondisinya yang lemah.

"Itu kemudian yang menjadi ranah penyelidikan kami. Kami harus memastikan apakah bayi ini meninggal karena sesuatu yang wajar atau tidak wajar. Kami menunggu autopsi dari dokter di RS Bhayangkara," pungkas Kombes Gidion Arif Setyawan.

Diungkap penyidik, ada dua kemungkinan pasal yang bakal menjerat NH.

"Kalau terdapat dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya bayi, maka pasalnya menggunakan perlindungan anak, paling berat hukumannya 15 tahun. Tapi kalau ada sebab lain yang menyebabkan bayi meninggal wajar, maka persoalannya lain," kata Kombes Gidion Arif Setyawan.

Selain menangkap NH, polisi saat ini juga tengah mengejar pria yang tertangkap CCTV sedang bersama NH saat menyerahkan paket isi bayi ke ojol.

Pria berinisial R itu adalah kakak kandung NH.

Polisi menangkap sepasang kakak beradik berinisial NH dan R 

NH dan R merupakan orangtua dari bayi tersebut, hasil hubungan inses di antara mereka.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved