Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tuntutan Ringan Kasus Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Jadi Sorotan, Dinilai Tak Berikan Efek Jera

Tuntutan hukuman ringan yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terhadap lima terdakwa kasus korupsi

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Misbahul Munir
TERDAKWA KASUS KORUPSI - Para terdakwa kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan Mobil Siaga Desa di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur saat di keler oleh Kejaksaan Negeri setempat. 

Menurutnya, hal tersebut berdasarkan pertimbangan bahwa para terdakwa telah menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan kerugian negara.

"Hal-hal yang menjadi pertimbangan, kerugian negara akibat kasus korupsi ini sudah dikembalikan. Para terdakwa juga berkomitmen melunasi kekurangan kerugian negara yang masih menjadi tanggung jawab sejumlah kepala desa penerima bantuan mobil siaga," ujar Aditia

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved