Berita Viral
Jokowi Diisukan Jadi Calon Ketum PSI, Berpeluang Lawan Kaesang Anaknya Sendiri, Waketum: Kita Doakan
Peluang Jokowi maju jadi calon ketum PSI itu diungkap oleh Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Andy Budiman.
TRIBUNJATIM.COM - Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi berpeluang untuk menjadi calon Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Hal ini membuat Jokowi punya peluang juga untuk melawan Ketum PSI petahana yang juga anaknya, Kaesang Pangarep.
Peluang Jokowi maju jadi calon ketum PSI itu diungkap oleh Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Andy Budiman.
Menurut Andy Budiman, Jokowi juga bisa mendaftarkan diri jadi calon Ketum PSI asal bisa memenuhi syarat.
Baca juga: Pengakuan Prabowo Bukan Presiden Bonekanya Jokowi, Tegaskan Tak Dikendalikan
"Apakah Pak Jokowi akan menjadi calon? Kita doakan, Mas," ujar Andy dalam konferensi pers di Kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa (13/5/2025).
Dia menjelaskan bahwa PSI membuka peluang seluas-luasnya bagi siapa pun yang memiliki visi dan misi sejalan dengan PSI.
Andy menekankan, syarat terpenting adalah calon harus berstatus kader dan memegang kartu tanda anggota (KTA) PSI.
"Calon ini yang paling penting dia harus memegang kartu tanda anggota PSI. Jadi yang paling penting itu. Mengenai berapa lama, itu tidak menjadi masalah. Yang paling penting dia punya visi dan misi yang sama dengan PSI, dan itu ditunjukkan dengan kesediaan menjadi anggota PSI," kata Andy.
Dalam kesempatan itu, Andy juga memastikan bahwa Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep ataupun mantan ketua umum PSI lainnya masih bisa mendaftarkan diri kembali sebagai kandidat.
"Apakah mantan ketua umum bisa mencalonkan diri? Boleh. Yang paling penting adalah mendapatkan syarat dukungan minimal, ya, termasuk juga Mas Kaesang. Dan apakah Mas Kaesang akan mencalonkan diri kembali? Nanti kita tanyakan kepada Mas Kaesang," kata Andy.
Menurut Andy, syarat utama pendaftaran adalah memperoleh dukungan dari struktur internal partai, yakni minimal lima Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 20 Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
"Ada dua syarat. Yang pertama, harus mendapatkan minimal lima dukungan DPW. Kalau di PSI itu DPW di tingkat provinsi. Kemudian, di tingkat kabupaten/kota itu minimal 20 DPD. Enggak boleh kurang, tapi boleh lebih," ungkap Andy.
Dia pun menegaskan bahwa setiap DPW dan DPD hanya diperbolehkan memberikan satu rekomendasi untuk satu bakal calon.
"Misalnya DPW DKI Jakarta memberikan dua surat rekomendasi, itu enggak boleh. Jadi satu aja. Ini menjadi syarat yang kami anggap cukup fair untuk memperlihatkan bahwa seorang kandidat itu punya akar, punya dukungan di bawah," pungkas Andy.
Diberitakan sebelumnya, PSI resmi membuka pendaftaran bakal calon ketua umum baru mulai Selasa (13/5/2025) hingga 18 Juni 2025.
Gaya Hidup Perkotaan Bikin Warga Jombang Banyak yang Menjadi Janda, Pengadilan Agama: Kompleks |
![]() |
---|
Imbas Ingin Sadarkan Abdul Rahim dari Mabuk Berat, Dua Pria ini Jadi Tersangka, Sempat Sandiwara |
![]() |
---|
Anak 13 Tahun Meninggal Dunia setelah Makan 3 Bungkus Mi Instan Mentah, Ayah Anggap Tragedi |
![]() |
---|
Siasat Licik Sindikat Judi Online, Demi Dapat Rekening Bank Baru Warga Dibikin Tergiur Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Ngotot Tak Mau Kehilangan Jabatan usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.