Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Balasan Dedi Mulyadi setelah Rafathar Mengadukan Nagita Slavina yang Belum Mandi dan Main HP Terus

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membalas aduan yang diposting oleh anak Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Rafathar Malik Ahmad.

Editor: Torik Aqua
Kolase Instagram Raffi Ahmad dan Dedi Mulyadi
DIBALAS - (kanan) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan (kanan) putra Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Rafathar Malik Ahmad. Rafathar mengadukan kelakuan mamanya, Nagita Slavina. Dedi Mulyadi beri balasan. 

"Susah makan, susah makan, makannya milih-milih parah. Nggak sekolah," tegas Rafathar.

"Hee, ngaca yaaa. Ngacaa," sahut Gigi menyebut kelakuan Aa sama dengan dirinya.

Dalam postingan tersebut, akun @raffinagita1717 ikut menandai akun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

"Rafathar ngadu ke Pak Gub @dedimulyadi71

Mama gigi mau dimasukin ke barak militer," tulis Instagram Story tersebut.

Video singkat tersebut diunggah ulang oleh Dedi Mulyadi.

"Bahkan Rafathar pun mengadukan @raffinagita1717 karena malas mandi agar dijemput ke barak militer," tulis @dedimulyadi71 pada Selasa (13/5/2025).

Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM

Kebijakan pendidikan ke barak militer telah menjadi perbincangan publik.

Namun ada pihak yang tidak mendukung program gagasan Dedi Mulyadi itu.

Warga bernama Adhel Setiawan pun melaporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM pada Kamis, (8/5/2025). 

Adhel, mengatakan, alasannya melaporkan KDM sebagai bentuk protes. 

Warga Jalan Abdul Malik, RT 05 RW 05, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, ini menilai setiap anak memiliki cita-cita sendiri, tidak semua ingin menjadi TNI.

"(Laporan) sebagai bentuk protes atas kebijakan Gubernur Jawa Barat Deddy Mulyadi yang menempatkan anak-anak bermasalah dengan perilaku akan ditempatkan di barak militer."

"Kami enggak setuju kalau anak ini disamaratakan, diseragamkan, maupun dibina dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan prinsip pendidikan," ujar Adhel yang didampingi kuasa hukumnya, Rezekinta Sofrizal, Senin (12/5/2025) dilansir Tribun Jakarta.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved