Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Polisi Tagih Uang Denda Tilang Rp 200 Ribu ke Warga Pakai DANA, Kasatlantas Tidak Bantah: Damai

Polisi menagih uang denda tilang sebesar Rp 200 ribu ke warga menggunakan aplikasi DANA, Kasatlantas buka suara.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunSolo.com, Instagram/@infoterkini_
KASATLANTAS TAK BANTAH - Ilustrasi untuk berita soal pengguna aplikasi Dana. Viral aksi personel Unit Lantas Polsek Medan Baru, Bripka HS, yang meminta uang denda tilang Rp 200 ke warga viral di media sosial. Kasatlantas mengungkapkan klarifikasi. 

Video tersebut memperlihatkan razia di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Lima Puluh Kota, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

"Tapi pajak motor bapak ini juga mati lima tahun. Spion juga satu. Gimana ini padahal Polisi tapi pajak mati," tawa perekam.

"Ini kan lagi diurus. Tapi surat-surat lengkap," kata polisi tersebut.

Tak mau berurusan panjang, polisi tersebut langsung mengenakan helm dan pergi.

Video tersebut pun ramai dikomentari netizen.

Lihat video selengkapnya di sini >>>

Baca juga: 106 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat, Padahal Terlanjur Gelar Syukuran sampai Jual Sawah Demi Lunas

@jonihermansyah8401: Klo mau jadi guru jadilah guru yg baik ditiru dan digugu "lah kalo ini apa yg mau ditiru yg katanya penegak hukum malah melanggar hukum tapi pura2 gk rumangsa ...

@acengsolihin9136: Bebas buat bapak polisimah....da percuma ribut juga pasti saya yg kalah...

@satriomulyono3671: Panutan apa menang menangan

@sepatu.nike: itu spion juga cuma satu.

Hingga berita ini diturunkan, Polantas Batu Bara belum memberikan klarifikasi resmi terkait viralnya video tersebut.

Sementara identitas anggota yang bersangkutan juga tak diketahui.

Tilang pengendara, polisi kicep saat motornya sendiri mati pajak sejak tahun 2020 hingga pakai satu spion.
Tilang pengendara, polisi kicep saat motornya sendiri mati pajak sejak tahun 2020 hingga pakai satu spion. (Instagram/_thinksmart.id)

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved