Manajer Arema FC Tersangka Rokok Ilegal
BREAKING NEWS: Manajer Arema FC Jadi Tersangka Rokok Ilegal, Bea Cukai: Masih Proses Penyidikan
Bea Cukai Malang membenarkan terkait manajer Arema FC, Wiebie Dwi Andriyas yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan produksi rokok
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Bea Cukai Malang membenarkan terkait manajer Arema FC, Wiebie Dwi Andriyas yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan produksi rokok ilegal.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini.
Namun, pihaknya menegaskan baik penangkapan maupun penanganan perkaranya ditangani langsung oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pusat di Jakarta.
"Memang sejak awal baik pengungkapan dan penanganannya, semua dilakukan oleh Bea Cukai pusat dan kami dari Bea Cukai Malang tidak menangani. Dan kami telah melakukan konfirmasi ke Bea Cukai pusat, bahwa benar yang bersangkutan (Wiebie Dwi Andriyas) telah ditetapkan sebagai tersangka kaitannya dengan kasus rokok ilegal," ujarnya kepada awak media, Kamis (15/5/2025).
Baca juga: Pelatih Arema FC Ungkap Trauma di Stadion Kanjuruhan, Singo Edan Move On Usai Dikalahkan Persik
Dirinya juga menjelaskan, bahwa kasus rokok ilegal yang menjerat tersangka Wiebie tersebut, statusnya telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kami konfirmasi juga ke Bea Cukai pusat terkait progres penanganan perkaranya. Dan saat ini, kasusnya sedang dalam proses penyidikan," terangnya.
Saat disinggung terkait sejak kapan Wiebie ditetapkan sebagai tersangka temasuk kronologi perkaranya, pihaknya menegaskan bahwa wewenang yang menjawab adalah penyidik Bea Cukai pusat.
Baca juga: Baru Kembali ke Stadion Kanjuruhan Malang, Citra Arema FC Tercoreng Gara-gara Oknum
"Terkait mulai kapan ditetapkan tersangka termasuk kronologi serta update penyidikannya, kami tidak tahu karena bukan kami yang menangani. Itu wewenang dari penyidik Bea Cukai pusat yang bisa menjawab," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.