Berita Viral
Penyebab Rasul Guru SD Dipecat Bukan karena Wali Murid, Disdik Perbolehkan Ngajar Lagi: Sudah Islah
Kabar baru datang dari Rasulullah (43), guru SD yang ngaku dipecat usai memotret rumah penerima bantuan yang dikorupsi, yakni BSPS.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kabar baru datang dari Rasulullah (43), guru SD dipecat sepihak usai memotret rumah penerima bantuan yang dikorupsi, yakni Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Setelahnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyebut guru SDN Torjek II itu dipecat karena tak disukai wali murid.
Namun kini alasan sebenarnya terungkap.
Meski demikian, guru honorer yang dipecat pada tanggal 3 Mei 2025 lalu itu bisa mengajar lagi.
Pada Rabu (14/5/2025), Disdik memediasi pihak sekolah dan guru Rasul.
Mediasi itu digelar di lantai 2 Kantor Disdik Sumenep.
Mediasi melibatkan Kepala Seksi (Kasi) Ketenagaan Disdik Sumenep, Budiyanto, Kepala Sekolah (Kepsek) Torjek II, Arifin, dan Rasul.
Selain itu, mediasi dihadiri pengawas SDN Torjek II, Masrur Abadi, dan sejumlah awak media cetak dan elektronik.
"Kami sudah memediasi kedua belah pihak, dan mereka sudah islah," kata Budiyanto, melansir dari Kompas.com.
Sebelum mediasi dilakukan, Disdik Sumenep membuat forum kecil yang hanya melibatkan Kepala Sekolah, Arifin, Rasul, dan Modo Lelono, seorang guru honorer yang mengetahui kronologi pemecatan itu.
"Sekarang Pak Rasul sudah bisa mengajar lagi di SDN Torjek II," ujar dia.
Baca juga: Gajinya Rp150 Ribu, Guru Hedi Nangis Tanahnya Jadi Jaminan Utang Rp300 Juta, Sertifikat Dibalik Nama
Namun demikian, Rasul yang akan kembali mengajar akan tetap berstatus sebagai guru tidak tetap (GTT) seperti yang tercantum dalam website SDN Torjek II.
"Sementara belum bisa memasukkan data Pak Rasul ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan belum bisa mengikuti pengangkatan karena terkendala UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN," ujarnya.
Dalam mediasi, terungkap bahwa bukan wali murid yang meminta Rasul untuk dipecat.
Sebab, para pihak yang datang ke SDN Torjek II pada tanggal 3 Mei 2025 lalu hanya berstatus sebagai kerabat dari sebagian siswa di sekolah.
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)
guru SD dipecat sepihak
Rasulullah
SDN Torjek II
Kabupaten Sumenep
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Nasabah Kehilangan Saldo Rp 750 Juta setelah Identitas Disalahgunakan, Kartu ATM Mendadak Diganti |
![]() |
---|
Aksi Driver Ojol Nyanyi di Luar Konser Muse Viral, Kini Ditawari Tiket Gratis Air Supply & MCR |
![]() |
---|
BGN Heran dengan Cara Petugas Dapur MBG, Ayam Disimpan 4 Hari Sebelum Dimasak: di Luar Nalar |
![]() |
---|
Kisah Kakek Niko Lunasi Utang Rp720 Ribu Setelah 20 Tahun, Keluarga Tolak Uang: Ikhlas |
![]() |
---|
Pelaksana MBG Berusaha Sembunyikan Kasus Siswa Keracunan, Dinkes Geram Tahu Isi Perjanjian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.