Berita Viral
Sucianto Tunggu Ganti Rugi Rp140 Juta usai Beli Nomor Cantik Tapi Dipakai Orang, Telkomsel Keberatan
Kasus pria bernama Sucianto, yang beli nomor cantik Rp 10 juta tapi sudah dipakai orang lain sempat menjadi sorotan. Telkomsel ajukan banding.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Karena tidak mendapat kejelasan, Sucianto melayangkan gugatan perdata ke pengadilan dengan didampingi kuasa hukumnya, ST Fatiha.
Menanggapi putusan ini, GM Consumer Business Telkomsel Region Sulawesi, Kuntum Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi resmi mengenai putusan dan tengah mempelajari isi salinan serta pertimbangan hukumnya.
"Telkomsel memutuskan untuk menempuh upaya hukum keberatan melalui mekanisme yang tersedia sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kuntum.
Ia menambahkan bahwa Telkomsel tetap berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik dan terus melakukan perbaikan dalam operasional perusahaan.
Baca juga: Pantas Sucianto Gugat Operator usai Beli Nomor Cantik Rp10 Juta, Komplain Ganti Rugi Tak Digubris
Sebelumnya, Manager Corporate Communications Pamasuka Telkomsel, Rina Dwi Noviani, membenarkan adanya gugatan tersebut dan menyatakan bahwa perkara masih dalam proses di Pengadilan Negeri Makassar.
"Iya, memang benar adanya gugatan itu dan masih berproses di Pengadilan Negeri Makassar," singkatnya.
Di sisi lain GM Regional Consumer Business Telkomsel Sulawes, Kuntum Wahyudi juga memberikan penjelasan terkait kasus pelanggan beli nomor Rp10 juta namun sudah dipakai orang dua tahun lalu.
"Kami memahami ketidaknyamanan yang dirasakan oleh Bapak Sucianto dan menyesalkan situasi yang terjadi," ujarnya dalam keterangan resminya yang diterima Tribun Jatim, Jumat (28/3/2025).
Ia mengatakan, Telkomsel selalu berkomitmen untuk menghadirkan layanan terbaik bagi seluruh pelanggan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca juga: Telanjur Beli Nomor Cantik Rp 10 Juta, Sucianto Syok Ternyata 2 Tahun Dipakai Orang, Gugat Operator
Kuntum juga menambahkan, Telkomsel menghormati hak setiap pelanggan dalam menempuh jalur hukum yang tersedia.
Termasuk langkah yang telah diambil oleh Bapak Sucianto melalui Pengadilan Negeri Makassar.
"Kami senantiasa berkomitmen untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berlangsung dengan tetap mengedepankan kepentingan pelanggan serta bekerja sama dengan pihak-pihak terkait,"
"Telkomsel tetap berpegang pada prinsip pelayanan yang transparan dan profesional dalam memberikan solusi terbaik bagi pelanggan," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
nomor cantik Rp 10 juta tapi sudah dipakai orang
Telkomsel
Sucianto
nomor cantik
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sosok Pasha Ungu Minta Tak Ada Lagi Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sengaja atau Tidak, Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Mardi Dagang Siomay Sambil Was-was di Lokasi Demo Bisa Dapat Rp 500.000, Apes Kalau Rusuh: Saya Lari |
![]() |
---|
Sosok Jerome Polin Ajak Tolak Tawaran Jadi Buzzer Rp150 Juta, Singgung Uang Rakyat dan Gaji Guru |
![]() |
---|
Warga Arak Sepasang Kekasih Jalan 2 Km, Pergoki Wanita Bawa Anaknya di Rumah Pria Lajang Usia 39 |
![]() |
---|
Muncul Slogan ACAB dan Kode 1312 di Media Sosial Pasca Demo 28 Agustus, Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.