Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Telanjur Beri Uang Rp 35 Juta untuk Anggota Polisi, Dono Kesal Kasusnya 5 Tahun Tak Beres: Titipan

Berharap cepat selesai, Dono sempat disuruh polisi untuk memberi pelicin tersebut. Namun yang terjadi malah sebaliknya, kasus Dono masih menggantung

Editor: Torik Aqua
Generated by AI
PELICIN - Ilustrasi polisi. Dono telanjur uangnya dipotong Rp 35 juta untuk pelicin ke polisi, tapi kasusnya tak kunjung selesai. 

Dono mengungkapkan dirinya berupaya mengikuti ritme yang tengah diberikan oknum penyidik berinisial R, tapi hingga waktu yang dijanjikan tidak ada pengembalian uang kembali.

Laki-laki yang ditemui mengenakan topi berlogo klub sepakbola Liverpool FC itu menunjukkan kalau kesabarannya sudah hampir habis. 

Hal itu karena ia merasa dipermainkan oleh penyidik berinisial R, sehingga dia melapor ke Paminal Polres Metro Bekasi Kota pada November 2023.

Lalu penyidik R selanjutnya disidangkan kode etik hingga menjalani hukuman 21 hari.

Pasca sidang tersebut dilakukan, penanganan perkara dugaan penipuan yang dilaporkan justru semakin tidak jelas ujung penyelesaiannya. 

Tercatat sudah menunggu lebih dari lima tahun, tapi tidak ada penyelesaian pengembalian uang apalagi penetapan tersangka terhadap terlapor. 

"Dengan berbagai alasan berbagai macam alibi, belum melanjutkan atau belum menjadikan gelar perkara," pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi baru akan mengecek perkembangan perkara kasus tersebut. 

"Kami cek," ujar Binsar. 

Sementara itu, kasus terkait polisi lainnya juga pernah terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Tergiur keuntungan puluhan juta perbulan, seorang petani di Kabupaten Tuban, diduga tertipu ratusan juta oleh oknum anggota polisi, Selasa (25/3/2025).

Kejadian ini diketahui menimpa Azis Riswanto (44) warga Desa Kaligede Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban. 

Aziz menceritakan jika kronologi kejadian bermula sekitar tahun 2023.

Saat itu, ia diajak bekerjasama menjalankan bisnis minyak mentah oleh salah satu oknum polisi berinisial SH, yang diketahui bertugas di jajaran Polres Rembang Jawa Tengah (Jateng). 

Kerja sama yang di tawarkan oleh SH saat itu, Aziz sebagai pemodal harus memberi uang sebesar Rp130 juta kepada SH guna menjalankan roda bisnis ini.

Baca juga: Hendak Balas Dendam hingga Resahkan Warga di Waktu Sahur, 5 Remaja di Tuban Diamankan Polisi

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved