Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Telanjur Beri Uang Rp 35 Juta untuk Anggota Polisi, Dono Kesal Kasusnya 5 Tahun Tak Beres: Titipan

Berharap cepat selesai, Dono sempat disuruh polisi untuk memberi pelicin tersebut. Namun yang terjadi malah sebaliknya, kasus Dono masih menggantung

Editor: Torik Aqua
Generated by AI
PELICIN - Ilustrasi polisi. Dono telanjur uangnya dipotong Rp 35 juta untuk pelicin ke polisi, tapi kasusnya tak kunjung selesai. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria bernama Faizal Soewandono alias Dono mengaku kesal hingga saat ini kasusnya tak kunjung usai, padahal sudah beri uang pelicin ke polisi.

Uang pelicin yang disebut Dono itu adalah senilai Rp 35 juta.

Berharap cepat selesai, Dono sempat disuruh polisi untuk memberi pelicin tersebut.

Namun yang terjadi malah sebaliknya, kasus Dono masih menggantung hingga 5 tahun lamanya.

Baca juga: Polisi Tagih Uang Denda Tilang Rp 200 Ribu ke Warga Pakai DANA, Kasatlantas Tidak Bantah: Damai

Mulanya Dono ditipu rekannya berinisial AD alias S terkait pinjaman modal untuk kepengurusan sertifikat tanah.

"Jadi awalnya saya berperkara dengan teman saya, dia menawarkan proyek nanti hasilnya atas modal yang kami keluarkan bagi hasil penjualan tanah tersebut," kata Faizal, Kamis (15/5/2025).

Faizal menjelaskan dirinya memberikan modal Rp475 juta, namun sampai waktu yang dijanjikan tidak ada kejelasan terkait proyek tersebut.

"Proyek yang dijanjikan itu tidak kelar-kelar, sementara uang yang baru saya keluarkan itu sudah sekitar Rp450 juta," jelasnya.

Faizal menuturkan meminta modalnya dikembalikan, tapi rekannya berinisial AD alias S tidak kunjung memberikan kepastian. 

Lalu pada 12 Januari 2020 ia langsung melaporkan rekannya berinisial AD alias S ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penipuan dan penggelapan. 

Kasus terebut selanjutnya ditangani Unit Jatanras Satreskrim dan ditangani penyidik berinisial R.

DIPERMAINKAN POLISI - Warga Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Faizal Soewandono atau Dono mempertanyakan kejelasan mengenai laporan kasus dugaan penipuan yang dilaporkannya sejak lima tahun lalu. Padahal Dono sudah merugi Rp 485 juta, oknum polisi masih meminta uang proses lancar agar naik gelar perkara sebanyak Rp 4 juta.
DIPERMAINKAN POLISI - Warga Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Faizal Soewandono atau Dono mempertanyakan kejelasan mengenai laporan kasus dugaan penipuan yang dilaporkannya sejak lima tahun lalu. Padahal Dono sudah merugi Rp 485 juta, oknum polisi masih meminta uang proses lancar agar naik gelar perkara sebanyak Rp 4 juta. (ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com)

"Untuk proses itu, penyidik meminta saya untuk biaya proses, untuk geser perkara sekitar Rp4 jutaan, untuk gelar perkara Rp3,5 juta, terus setelah itu diproses lah sama dia," tuturnya.

Faizal menyampaikan penyidik waktu itu berjanji kepadanya kalau perkara yang dihadapi merupakan kasus mudah. 

Bahkan ia dijanjikan oleh polisi kalau terlapor segera mengembalikan uang kepadanya.

"Dia bilang dan janji ke saya setelah nanti ditetapkan tersangka, terlapor ini akan segera mengembalikan uangnya kepada saya, dia janjinya begitu, kemudian tahun 2020 penyidik bilang bahwa ada pengembalian, tapi baru sebagian sekitar Rp190 Juta," ucapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved