Berita Viral
Telanjur Beri Uang Rp 35 Juta untuk Anggota Polisi, Dono Kesal Kasusnya 5 Tahun Tak Beres: Titipan
Berharap cepat selesai, Dono sempat disuruh polisi untuk memberi pelicin tersebut. Namun yang terjadi malah sebaliknya, kasus Dono masih menggantung
TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria bernama Faizal Soewandono alias Dono mengaku kesal hingga saat ini kasusnya tak kunjung usai, padahal sudah beri uang pelicin ke polisi.
Uang pelicin yang disebut Dono itu adalah senilai Rp 35 juta.
Berharap cepat selesai, Dono sempat disuruh polisi untuk memberi pelicin tersebut.
Namun yang terjadi malah sebaliknya, kasus Dono masih menggantung hingga 5 tahun lamanya.
Baca juga: Polisi Tagih Uang Denda Tilang Rp 200 Ribu ke Warga Pakai DANA, Kasatlantas Tidak Bantah: Damai
Mulanya Dono ditipu rekannya berinisial AD alias S terkait pinjaman modal untuk kepengurusan sertifikat tanah.
"Jadi awalnya saya berperkara dengan teman saya, dia menawarkan proyek nanti hasilnya atas modal yang kami keluarkan bagi hasil penjualan tanah tersebut," kata Faizal, Kamis (15/5/2025).
Faizal menjelaskan dirinya memberikan modal Rp475 juta, namun sampai waktu yang dijanjikan tidak ada kejelasan terkait proyek tersebut.
"Proyek yang dijanjikan itu tidak kelar-kelar, sementara uang yang baru saya keluarkan itu sudah sekitar Rp450 juta," jelasnya.
Faizal menuturkan meminta modalnya dikembalikan, tapi rekannya berinisial AD alias S tidak kunjung memberikan kepastian.
Lalu pada 12 Januari 2020 ia langsung melaporkan rekannya berinisial AD alias S ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Kasus terebut selanjutnya ditangani Unit Jatanras Satreskrim dan ditangani penyidik berinisial R.

"Untuk proses itu, penyidik meminta saya untuk biaya proses, untuk geser perkara sekitar Rp4 jutaan, untuk gelar perkara Rp3,5 juta, terus setelah itu diproses lah sama dia," tuturnya.
Faizal menyampaikan penyidik waktu itu berjanji kepadanya kalau perkara yang dihadapi merupakan kasus mudah.
Bahkan ia dijanjikan oleh polisi kalau terlapor segera mengembalikan uang kepadanya.
"Dia bilang dan janji ke saya setelah nanti ditetapkan tersangka, terlapor ini akan segera mengembalikan uangnya kepada saya, dia janjinya begitu, kemudian tahun 2020 penyidik bilang bahwa ada pengembalian, tapi baru sebagian sekitar Rp190 Juta," ucapnya.
Sindiran Hakim MK soal Royalti Lagu, Sebut WR Supratman Orang Terkaya: Berapa Tahun Dinyanyikan |
![]() |
---|
Di Tengah Warga Protes Kenaikan PBB 250 Persen, Beredar Video Bupati Sudewo Asyik Sawer Biduan |
![]() |
---|
Menteri Era Gus Dur Sebut Jokowi Tak Pantas Sarjana: Dia Nggak Punya Ijazah |
![]() |
---|
Petani Minta Maaf karena Anaknya Palak Pengemudi Rp 70 Ribu, Bawa Ember Putih |
![]() |
---|
Tangis Ibu Prajurit TNI Anak Tewas Dianiaya Senior, Kebanggaan Pergi Selamanya: Hati Hancur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.