Berita Viral
Kemunculan Grup FB 'Fantasi Sedarah' Bikin Resah, 32.000 Orang Jadi Anggota, Polisi Selidiki
Grup FB ini viral dan menggemparkan netizen setelah diketahui membahas fantasi inses atau hubungan seksual sedarah.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan resmi, Jumat (16/5/2025).
"Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat," tambah dia.
Usai viral, Kemkomdigi langsung melakukan pemblokiran terhadap enam grup konten negatif tersebut.
"Kemkomdigi dengan sigap menindaklanjuti aduan masyarakat dan telah melakukan pemutusan akses terhadap enam grup Facebook," katanya.
Selain melakukan pemblokiran konten negatif, Kemkomdigi juga melakukan koordinasi dengan Platform Meta sebagai induk Facebook atas penyebaran paham yang bertentangan dengan norma tersebut.
"Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut," ujarnya.
Alexander menegaskan, pemutusan akses ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Aturan ini mengatur kewajiban setiap platform digital untuk melindungi anak dari paparan konten berbahaya serta menjamin hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat.
"Sehingga peran platform digital dalam memoderasi konten di ruang digital menjadi sangat krusial dalam memberikan perlindungan," kata Alexander.
Dia juga mengimbau agar masyarakat turut menjaga ruang digital tetap aman dan memberikan pengawasan atas konten manapun atau aktivitas digital yang membahayakan masa depan anak.
Masyarakat dapat melaporkan konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id.

Sementara itu, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya tengah menyelidiki grup inses di Facebook yang membahas tentang hubungan seksual antar anggota keluarga.
"Sudah pasti Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (16/5/2025).
Reonald mengungkapkan, penyelidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya bakal bergerak cepat untuk mengamankan barang bukti.
"Mohon doa supaya bisa terungkap dan kejahatan tersebut bisa kita hentikan dan tidak terulang di Republik Indonesia," tegas dia.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Sosok Affan Driver Ojol yang Dilindas Brimob Ternyata Tulang Punggung Keluarga, Ayah Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
Mbah Marsuna Meringis Dibawa Keluarganya ke Kantor Damkar, Jari Sudah Bengkak dan Terluka |
![]() |
---|
Sahroni Mundur Ditantang Salsa Erwina Hutagalung Juara Debat Se-Asia Pasific: Ane Mau Bertapa Dulu |
![]() |
---|
Edi Kaget Istri Beri Akta Cerai saat Mengaji di Rumah Mertua, Tak Tahu Ditalak |
![]() |
---|
Kisah Driver Ojol Riri Terima Pesanan Martabak dari Luar Pulau, Ternyata Salah Orderan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.