Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mahasiswa Pura-pura Diculik Demi Peras Orangtuanya Rp 11,4 M, Tunjukkan Tangan Diikat dan Dipukuli

Mahasiswa itu meminta tebusan sebesar 5 juta yuan (sekitar RM 2,9 juta atau setara Rp 11,4 miliar) kepada orangtuanya sendiri usai pura-pura diculik

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
WorldOfBuzz
AKTING DICULIK - Tampang mahasiswa asal China dan rekannya pura-pura diculik di Malaysia, seperti diberitakan worldofbuzz, Kamis (15/5/2025). Ia pura-pura diculik demi peras orangtuanya sendiri sebesar Rp 9 miliar. 

Telah direncanakan dengan matang, tindak kejahatan yang dilakukan AF dan G kini berujung di kantor polisi. 

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pelaku berinisial AF melakukan aksinya bersama sang kekasih berinisial G.

"Sementara motif masih ekonomi," ujar Budi, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (13/12/2023), dikutip dari Tribun Trends.

Penculikan, kata dia, sudah direncanakan oleh AF sejak 25 November 2023 dan pada 30 November 2023, pelaku membawa kabur anak majikannya ke daerah Setiabudi.

"Tersangka asisten rumah tangga atas nama AF, setelah bekerja satu tahun, menculik anak majikannya pada 30 November 2023 pukul 17.00 WIB," ujar Budi, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (13/12/2023).

"Pelaku bertemu dengan pacarnya yaitu G, di sekitar Jalan Setiabudi, kemudian dibawa keliling menggunakan motor," tambahnya.

Baca juga: Sopir Travel Tahan Sagala Babak Belur Dikeroyok, Dituduh Culik Anak Padahal Cuma Bantu Tagih Utang

Pelaku bersama pacarnya, kata dia, sempat mampir ke toko handphone untuk membeli nomor telepon baru yang digunakan menghubungi majikannya.

"Pada hari itu juga tersangka menghubungi majikannya dan meminta tebusan Rp50 juta," ucapnya.

Saat itu, orang tua korban atau majikan pelaku tak memiliki uang Rp50 juta.

Pelaku kemudian menurunkan tebusannya menjadi Rp5 juta.

"Tersangka meminta Rp5 juta tetapi ternyata korban tidak mampu juga, maka hanya memberikan Rp3,5 juta. Kemudian ditransfer kepada tersangka," katanya.

Setelah mendapatkan duit Rp3,5 juta, pelaku kemudian mengembalikan anak majikannya dengan cara menurunkan anak berusia tiga tahun di sebuah gang, di Jalan Cikutra.

"Korban diturunkan di gang di Jalan Cikutra, jadi ditinggal begitu saja dan ditemukan pada pukul 01.15 dini hari oleh anggota linmas sedang menangis sendirian," ucapnya.

Baca juga: Abdul Kohar Langsung Kabur ke Pemakaman usai Tuduh Culik Anaknya dan Pukuli Nenek Asyah

Meski korban sudah dikembalikan kepada orang tuanya, kata dia, penyelidikan tetap dilakukan dan meringkus pelaku di kediamannya di daerah Kabupaten Bandung Barat, pekan lalu.

"Kami lakukan pengejaran terhadap pelaku dan bisa kita amankan AF, sedangkan G masih dilakukan pengejaran," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 83,76 F UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved