Negara Rugi Rp 320 Juta karena Ulah Peternak Ayam, Ajak Teman Oplos Elpiji 12 Kg, Jual Rp 140 Ribu
Peternak ayam di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah itu mengajak tiga rekannya mengoplos gas elpiji 12 kilogram.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang peternak ayam rugikan negara Rp 320 juta.
Pasalnya, peternak ayam di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah itu mengajak tiga rekannya mengoplos gas elpiji 12 kilogram.
Mereka melakukan pengoplosan dengan cara memindahkan isi dari tabung gas elpiji 3 kilogram subsidi ke tabung gas elpiji 12 kilogram nonsubsidi.
Lokasi kejahatan ini di Dusun Kudon, Desa Semen, Kecamatan Wonoboyo.
Polres Temanggung mengungkap modus penyalahgunaan tersebut pada 28 April 2025.
Empat laki-laki pengoplos gas elpiji 12 kilogram dibekuk polisi, yakni J, WS, MF, dan MBA.
"Pengoplosan dilakukan di dalam kandang peternakan ayam," kata Kepala Polres Temanggung AKBP Rully Thomas dalam konferensi pers, Kamis (15/5/2025), melansir dari Kompas.com.
Rully menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan sejak Januari 2025.
J, peternak ayam, merupakan otak kejahatan dan mengajak ketiga rekannya berbuat hal yang sama.
Sindikat pengoplos berturut-turut membeli gas elpiji 3 kilogram subsidi secara cash on delivery (COD) dengan seseorang yang berasal dari Kabupaten Pekalongan, Jateng.
Orang ini dihubungi melalui Facebook.
Baca juga: Pantas Penyalur Gas Bisa Raup Rp1,2 M Selama 1 Tahun, Ternyata Elpiji 3 Kg Disuntik Jadi 12 Kg
Dengan menggunakan alat suntik, mereka memindahkan isi dari empat tabung gas elpiji 3 kilogram subsidi ke tabung gas elpiji 12 kilogram nonsubsidi.
"Gas elpiji 12 kilogram itu dijual ke orang berinisial P di Bandung, Jawa Barat, dengan harga Rp 140.000 per tabung," ujar Rully.
Harga gas oplosan tersebut jauh dari pasaran.
Dilansir Kompas.com (7/2/2025), harga gas elpiji 12 kilogram untuk wilayah Jabar sebesar Rp 192.000.
Rully menyampaikan, keempat pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 25.000 per tabung.
Mereka mengirim gas elpiji 12 kilogram ke Bandung dua kali dalam satu pekan.
Baca juga: Warga Bondowoso Sebut Langka Elpiji 3 Kg, ini Penjelasan Hiswana Migas Besuki: Ada Tambahan
Sejak Januari-April, keuntungan dari praktik bejat ini mencapai Rp 192 juta.
Sementara, kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 320 juta.
Dari lokasi pengoplosan di peternakan ayam, polisi menyita 487 tabung gas elpiji 3 kilogram (83 isi, 404 kosong), 325 tabung gas elpiji 12 kilogram (143 isi, 182 kosong), 18 alat suntik, dan ratusan segel tabung gas.
Para pelaku dijerat Pasal 55 UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka 9 Perppu 2/2022 tentang UU Cipta Kerja dengan ancaman 6 tahun penjara.
Sementara itu, penjual berinisial ERE (23) ditangkap Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah atas kasus dugaan penyalahgunaan elpiji bersubsidi.
Penyalahgunaan elpiji 3 kg ini terjadi di sebuah rumah di Desa Kentengrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo.
ERE diduga melakukan pemindahan isi tabung gas elpiji 3 kg dipindah ke elpiji 12 kg (non-subsidi) dengan menggunakan regulator yang telah dimodifikasi.
Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Arif Budiman, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat pada Jumat (31/1/2025).
Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan di lokasi dan menemukan kegiatan pemindahan isi tabung gas yang tidak sesuai dengan standar serta melanggar peraturan.
"Dalam praktiknya, tersangka menggunakan regulator yang telah dimodifikasi untuk memindahkan isi tabung elpiji bersubsidi ke tabung elpiji non-subsidi," ujar Arif, Rabu (5/2/2025), melansir dari Kompas.com.
Baca juga: Ibu-ibu Tuduh Agen Gas Timbun Elpiji 3 Kg, Pemilik Bantah, Sebut Jatah Buat Warga: Provokasi
Praktik ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Pemindahan gas yang tidak sesuai standar dapat menyebabkan kebocoran atau bahkan ledakan.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
"Ada 231 tabung gas elpiji, terdiri dari berbagai ukuran serta 90 unit regulator modifikasi yang digunakan untuk memindahkan isi gas," ucap dia.
Arif menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi yang merugikan masyarakat.
"Tindakan seperti ini jelas melanggar hukum, juga membahayakan keselamatan banyak orang," ungkap Arif.
Baca juga: Modus Pria Bobol Toko Kelontong di Malang, Raup Elpiji dan Rokok, Diringkus Polisi Saat di Hotel
Menurutnya, pemindahan gas elpiji dengan cara ilegal sangat berisiko, karena bisa menyebabkan kebocoran dan ledakan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal serupa dan segera melapor jika menemukan aktivitas ilegal seperti ini," ujar dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Paragraf 5 Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Ancaman hukumannya 6 tahun penjara atau denda Rp 60 miliar.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
peternak ayam rugikan negara Rp 320 juta
mengoplos gas elpiji 12 kilogram
Kabupaten Temanggung
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Lewat Penyuluhan DAGUSIBU Obat, FK Unair Dorong Kesadaran Masyarakat NTT Cegah Penularan TBC |
|
|---|
| Sempat Membuat 414 Siswa Keracunan MBG, Kini BGN Izinkan Kembali SPPG ini Beroperasi |
|
|---|
| Pemkab Gelar Agenda Rutin Tiap Malam Minggu 'Ponorogo Intimate' Pasca Berstatus Kota Kreatif Dunia |
|
|---|
| Arema FC vs Persija Jakarta, Dalberto Berpeluang Absen, Marcos Santos Putar Otak Ramu Strategi Jitu |
|
|---|
| Fakta-fakta Sengketa Lahan yang Bikin Jusuf Kalla Murka, 35 Tahun Lalu Beli Sah Tiba-tiba Diserobot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Negara-Rugi-Rp-320-Juta-karena-Ulah-Peternak-Ayam-Ajak-Teman-Oplos-Elpiji-12-Kg-Jual-Rp-140-Ribu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.